Yudisium FKIP-FAI, Rektor UM Metro Tekankan Lulusan Wajib Miliki IPK Min 3,50
- 10 November 2022
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Uncategorized @id
Yudisium adalah salah satu pertanda ketika seseorang akan lulus menjadi sarjana di perguruan tinggi. Yudisium berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang sudah diambilnya dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang.
Yudisium Sarjana Periode III Tahun 2023 FKIP & FAI dilaksanakan pada hari Kamis, 10 November 2022 bertempat di Aula HI Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Metro. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Ketua PDM Kota Metro, Dekan FKIP, Dekan FAI dan seluruh Kaprodi dan dosen FKIP dan FAI.
Firdaus perwakilan mahasiswa yang menyampaikan sambutan mahasiswa yang diyudisium menyampaikan, “Mari kita jaga nama baik Universitas Muhammadiyah Metro, sebagai balas budi kita sebagai mahasiswa alumni Universitas Muhammadiyah Metro. Mudah-mudahan Universitas Muhammadiyah Metro bisa semakin maju dan besar, dan kita jiga harus membantu hal tersebut”.
Bapak Drs. Partono, M.Pd., mewakili sambutan dekan menyampaikan, “Jadilah matahari, anda harus membarakan api semangat, untuk menerangi lingkungan anda. Artinya alumni yang diyudisium hari ini harus mampu bermanfaat bagi masyarakat sekitar”. (https://idepfoundation.org)
Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Bapak Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd. menyampaikan dalam sambutan, “Saya bangga banyak IPKnya lebih dari 3,50 ini menjadi pendukung Universitas Muhammadiyah Metro untuk meningkatkan akreditasi menjadi unggul. UM Metro salah satu perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II yang digadang-gadang oleh Kapala LLDIKTI Wilayah II”.
“Oleh karena itu dengan banyaknya mahasiswa yang diyudisium dengan IPK di atas 3,50 hari ini merupakan menjadi sumbangsih pendukung menuju akreditasi unggul,” tambah Bapak Jazim.