Virus Pandemi Itu Kuliah Daring atau UKT

Lamanopini – Masa pandemi melanda seluruh dunia, termasuk negara kita Indonesia. Pandemi ini memberikan dampak pada tiap negara diberbagai bidang kehidupan, pemerintahan termasuk pendidikan. Dampak bidang pendidikan banyak terpengaruh aktifitasnya, karena dalam menjalankan sistem pendidikan yang biasa dilakukan adalah dengan mengumpulkan peserta didik dalam satu ruang untuk belajar.

Mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dalam satu ruang, merupakan suatu kondisi yang diminimalisir bahkan dilarang dalam masa pandemi saat ini, karena akan memicu penyebaran virus semakin cepat dan luas. Terlebih jika situasi sarana dan prasarana pelaksana pendidikan kurang menerapkan protokol kesehatan. Ruang belajar yang kurang luas dengan jumlah peserta didik yang banyak misalnya. Peserta didik yang datang dari berbagai daerah, apalagi dari daerah dengan sebutan zona merah, tentu menjadi kekhawatiran khusus bagi peserta yang lain, termasuk kekhawatiran juga dari pengajarnya terutama pengajar yang usia lanjut dan memiliki riwayat penyakit dalam.

Menghadapi itu, lembaga pendidikan akhirnya menerapkan sistem pembalajaran jarak jauh dengan sarana online. Sistem pembelajaran yang diterapkan pada lembaga pendidikan perguruan tinggi, peserta didik memberikan respon beragam terhadap sistem perkuliahan ketika pandemi datang. (https://shyamsteel.com/) Sebagian peserta didik merasa senang karena libur tidak ada perkuliahan, ada juga yang merespon kurang puas karena tidak masuk kelas.

Faktanya, ketika proses kuliah daring awal mulai diberlakukan oleh beberapa perguruan tinggi, peserta didik mulai menanggapi dengan beragam reaksi. Ada yang senang kerena disupport sarana dan situasi yg memadai. Namun ada juga respon peserta didik yang mulai terbebani ketika sarana dan situasi mereka tidak mendukung untuk mengikuti kuliah secara daring.

Proses kuliah Daring yang dilakukan hampir semua mata kuliah memberikan tugas, bahkan jumlah tugas tersebut ada yang melebihi dari waktu kuliah normal. Situasi tersebut dapat dikatakan yg menjadi awal reaksi negatif peserta didik terhadap kuliah daring. Belum selesai reaksi mereka mendapat solusi, ditambah lagi beban mereka dengan pengumuman pembayaran SPP. Situasi pandemi yang membuat usaha orang tua berjalan tidak normal, tentu menambah beban ketika pembayaran SPP ditagih dalam waktu dekat dan tidak ada keringanan.

Beban biaya ini menurut peserta didik tidak sesuai dengan layanan yang diberikan. Mereka menilai ada kegiatan yang dipangkas dan tidak berjalan normal, bahkan peserta didik menilai justru bertambah biaya operasional mereka dengan kondisi sekarang ini; pembelian kuota untuk akses internet, pengadaan perangkat untuk akses internet, ditambah lagi risiko jika daerah dengan kondisi sinyal yang tidak maksimal.

Menyikapi bertambahnya beban biaya operasional peserta didik tersebut, beberapa lembaga pendidikan akhirnya membuat kebijakan dengan memberikan bantuan dana instentif yang besaranya berdasarkan kemampuan finansial masing-masing lembaga. Sistem yang diterapkan dalam pemberian insentif tersebut pun beragam; ada yang dalam bentuk kuota, cash atau potongan pembayaran SPP. Waktunya pun juga beragam, ada yang langsung, diakhir semester bahkan ada yang diberikan di semester yang akan datang.

Terkait bentuk insentif dan waktu yang diberikan tersebut tentu tidak lepas lagi dari bentuk reaksi peserta didik. Jika melihat kondisi pandemi, saat ini di Indonesia sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, tentu dampak sebagian besar sudah dirasakan. Tentunya dengan kondisi yang sudah dirasakan, ketika adanya solousi untuk membantu meringankan, akan lebih bermakna jika bisa langsung dirasakan sehingga dapat memberikan efek ketenangan karena peserta didik menilai ada pihak yang langsung beremphati terhadap kondisi yang dihadapi.

Ketika kebijakan lembaga pendidikan dalam bentuk insentif belum diterima, masa akhir perkuliahan ternyata datang lebih dahulu. Konsekuensi yang dihadapi peserta didik adalah harus melunasi pembayaran SPP semester yang sedang berjalan. Kondisi ini seolah menjadi beban yang makin dirasakan ditengah situasi dan kondisi perekonomian yang tidak normal berjalan.

Akumulasi beban yang dirasakan sepertinya semakin bertambah, ditengah tuntutan mengikuti proses kuliah daring, penyelesaian tugas perkuliahan yang dikejar deadline waktu, ditambah lagi dengan kondisi daerah ada yang belum tersedia jaringan internet yang normal. Kondisi yang dirasakan dinilai belum semua mendapat solusi ditambah lagi tagihan biaya SPP karena perkualiahan di semester berjalan akan segera berakhir.

Beberapa peserta didik perguruan tinggi diberbagai aliansinya di Indonesia menyuarakan agar lembaga pendidikan melakukan pengurangnan UKT. Menyikapi suara dan aspirasi peserta didik tersebut, lembaga pendidikan langsung memberikan respon postif dengan berusaha memenuhi apa yang menurut lembaga pendidikan tersebut adalah sebuah solusi.

Ditengah kondisi pandemi yang masih belum sepenuhnya terkendali, kebijakan lembaga pendidikan ada yang memberikan potongan besaran UKT, ada yang memberikan keringanan waktu pembayaran, bahkan ada yang meberikan respon langsung untuk diselenggarakan perkualiahan di kelas. Kondisi pandemi yang beelum terkendali dengan solusi kuliah di kelas, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan yang memiliki sarana dan prasanara yang kurang dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dapat dipastikan akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk memenuhi itu, jika tidak akan beresiko terhadap keselamatan peserta didiknya termasuk pengajar dan karyawan lembaga pendidikan. Pertimbangan, analisis yang berdasar pada kemsalahatan tentu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab menghantarkan peserta didik ke masa depan dengan kesuksesan dan yang lebih penting dalam kondisi tetap sehat.

 

 

Penulis: Dr. Febriyanto, M.M (Ketua Program Studi Manajemen)