UM Metro Susun Panduan Rekognisi Pembelajaran di Luar Perguruan Tinggi Kurikulum MBKM

UM Metro – Universitas Muhammadiyah Metro melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd., menggelar Workshop Penyusunan Panduan Rekognisi Pembelajaran Di Luar Perguruan Tinggi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Rabu (05/08/2020), di Aula Gd. HI UM Metro.

Swaditya Rizky, M.Sc, mengomandoi workshop yang terdiri dari 8 tim penyusun Panduan Rekognisi Pembelajaran Di Luar Perguruan Tinggi Kurikulum MBKM. Masing-masing TIM membidangi kegiatan pembelajaran di luar kampus, seperti magang/praktik industri, proyek desa, pertukaran pelajar, penelitian/riset, wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusian, dan mengajar di sekolah.

Sementara pengarah umum kegiatan dan cakupan rekognisi menyampaikan tujuan workshop adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengakuan pembelajaran di luar kampus yang mengacu kepada buku saku MBKM di lingkungan UM Metro.

“Berdasarkan Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara suka rela mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara 40sks. Ditambah lagi dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau 20sks,” jelas Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd., Wakil Rektor I Bidang akademik UM Metro yang juga tim pengarah umum kegiatan dan cakupan rekognisi.

Lanjut Dr. Agus “Dan cakupan untuk mengakui pembelajaran di luar institusi menjadi SKS harus ada perencanaan, pemantauan dan penilaian atau evaluasi hasil,” imbuhnya.
Senada dengan Drs. Anak Agung Oka, M.Pd., Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Saat ini, menurutnya tidak ada suatu profesi yang bisa berdiri sendiri.

“Tidak ada satu pun profesi yang sekarang berdiri sendiri, harus ada rekognisi, pengakuan terhadap kemampuan yang dimiliki mahasiswa menjadi mata kuliah,” katanya.
Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumberdaya Manusia UM Metro, Suyanto, S.E., M.Si., Akt., CA., ACPA., CPA., ingin cakupan rekognisi pembelajaran di luar kampus kurikulum MBKM ini bisa mendorong peningkatan budaya entrepreneur.

“Sebagai perguruan tinggi kita memfungsikan inkubator bisnis untuk menghubungkan mahasiswa dengan pasar, membentuk marketplace dan mengambil peluang dengan berfikir produktif disaat semua orang berfikir konsumtif,” ucapnya.

Melihat ini, Wakil Rektor IV yang membidangi AIK dan Kerja Sama UM Metro, Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed., berencana akan membangun relasi dengan berbagai pihak (stakeholder) untuk mewadahi pembelajaran di luar perguruan tinggi. (Diazepam) (Barnas/Humas).



Tinggalkan Balasan