Toleransi dan Beda Sudut Pandang
- 25 Desember 2020
- Posted by: Humas UM Metro
- Categories: Laman Opini, Uncategorized @id
Laman Opini UM Metro – Akhir tahun identik dengan hari libur panjang. Libur Natal disambung dengan libur tahun baru, selain itu juga bersamaan dengan hari libur semester siswa sekolah. Namun pada tulisan ini tidak membahas tentang aktivitas libur atau akan liburan kemana bahkan tidak berbicara tempat-tempat yang cocok untuk berlibur. Tulisan ini akan membahas tentang bagaimana umat islam dalam menyikapi agenda akhir tahun terutama bagaimana umat islam menyikapi perayaan hari raya umat kristiani yaitu Natal.
Perdebatan dikalangan umat islam dalam menyikapi perayaan hari raya natal masih akan terus menjadi berbincangan yang menarik untuk dibahas dan dikaji lebih mendalam. Umat islam sendiri mengalami perbedaan pendapat dalam menyikapi perayaan Natal ini. Penulis tertarik ikut menyoroti perbedaan pandangan ini dengan memberikan opini melalui tulisan ini. Dalam menyoroti masalah ini tentu tidak terlepas dari bagaimana memahami makna dan konsep toleransi antar umat beragama. Makna toleransi yang diimplementasikan dalam kehidupan antar umat beragama terutama antara umat islam dan kristiani dalam menyikapi hari raya.
Penulis merasa heran sehingga mendorong penulis untuk berfikir tentang pernyataan yang berkembang dimasyarakat bahwa “kalau umat kristiani ikut merayakan hari raya islam merupakan bentuk toleransi dan jika umat islam tidak ikut merayakan natal maka dikatakan umat islam intoleran. Hal ini seolah-olah menjadi pembenaran bahwa umat islam ikut merayakan hari raya natal itu merupakan sebuah kebenaran dan merupakan bentuk toleransi antar umat beragama sehingga dengan dasar pemikiran inilah banyak umat islam yang ikut merayakan hari raya natal dengan dalih toleransi antar umat beragama. Dalam tulisan ini, penulis mencoba memberikan uraian sedikit tentang toleransi dan perbedaan sudut pandang dalam hal menyikapi perayaan natal bagi umat islam yang berkembang setiap menjelang dan saat perayaan hari raya natal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Didalam islam, konsep toleransi antar umat beragama telah ditetapkan oleh Alloh dalam Al Qur’an Surat Al Kaafiruun ayat 6 yang berbunyi:

Yang artinya “ Untukmu agamamu dan Untukku agamaku”. Ayat ini memberikan gambaran pada kita sebagai umat islam bahwa toleransi dalam beribadah dilarang untuk saling ikut campur antar pemeluk agama. Ayat ini memberikan penguatan kepada kita bahwa toleransi antar umat beragama sudah diatur dengan seksama didalam agama kita. Toleransi dapat dilakukan di luar urusan ibadah semisal masalah sosial. Dalam urusan perayaan hari raya adalah urusan ibadah, bukan berarti dalam hal perayaan hari raya bisa ikut saling merayakan. Disinilah terkadang saya pandang tidak tepat jika merayakan hari raya beda agama diperbolehkan dari sudut pandang agama islam. Seperti contoh pernyataan diawal bahwa orang nasrani ikut merayakan hari raya umat islam adalah bentuk toleransi dan sebaliknya umat islam ikut merayakan hari raya umat nasrani dianggap juga toleransi. Tidak seperti itu, hari raya menyangkut ibadah dan umat islam memiliki dasar dan pandangan sendiri. Artinya bukan berarti kalau umat islam tidak ikut merayakan hari raya natal berarti intoleran. Masalah ini adalah masalah perbedaan sudut pandang yang mendasari bagaimana umat melihat peringatan hari raya itu yang berbeda antara satu agama dengan agama yang lain. Meskipun sama-sama hari raya namun umat islam memiliki dasar sendiri dalam menilai. Sama halnya seperti berpakaian, umat kristiani memakai atribut umat islam tidak bermasalah namun sebaliknya umat islam dilarang memakai atribut umat agama lain, meskipun sama-sama masalah atribut namun memiliki aturan dasar yang berbeda.
Bahkan masalah pemakaian atribut ditegaskan oleh Rosululloh melalui hadistnya yang berbunyi:

Yang artinya “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hadis ini menguatkan bahwa kita sebagai umat islam dilarang menyerupai sautu kaum karena akan dianggap termasuk bagian dari kaum tersebut. Hadis ini menguatkan bahwa menyerupai dapat termasuk atribut (pakaian), budaya bahkan sampai ibadah. Ikut merayakan natal sama halnya menyerupai kaum yang merayakan natal. Bahkan yang sering terjadi adalah umat islam ikut memakai atribut perayaan hari raya natal. Jelas hal ini dilarang oleh aturan dasar umat islam.
Di akhir tulisan ini penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam memandang hari raya bukan sekedar sama-sama memandang sebagai hari raya namun berbeda dasar memandangnya sehingga muncul beda penyikapan terhadap hari raya. Seperti yang saya contohkan sebelumnya, orang nasrani ikut merayakan hari raya umat islam karena memang pandangan mereka tidak bemasalah. Namun berbeda dengan umat islam, umat islam dilarang merayakan hari raya natal karena memang dilarang dalam aturan dasar islam. Sehingga tidak dapat dikatakan bahwa jika umat islam tidak ikut merayakan hari raya natal dikatakan tidak toleran atau intoleran. Akan tetapi memang dilarang. Umat islam sebaiknya juga jeli dan berfikir kritis dalam menyikapi masalah ini. Termasuk dalam hal memakai atribut (pakaian), umat islam ikut merayakan natal dengan memakai atribut natal jelas dilarang dalam islam. Toleransi antar umat beragama dalam hal beribadah menurut pandangan islam adalah tidak saling mengganggu ketika umat beragama menunaikan perintah agamanya. Dan intoleran adalah jika dalam hal beribadah antar umat beragama saling ikut campur, karena sudah jelas bahwa dalam islam toleransi antar umat beragama diatur dalam Al Qur’an Surat Al Kaafiruun ayat 6 “ Untukmu agamamu dan Untukku agamaku”.
Penulis: Bobi Hidayat,S.Pd., M.Pd. (Dosen FKIP UM Metro)