Sambut Tahun 2021, Dr. Edi Ribut Harwanto Luncurkan Dua Buku Sekaligus
- 26 Januari 2021
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Uncategorized @id
UM Metro – Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H. luncurkan dua buku sekaligus di awal tahun 2021.
Satu buku berjudul ‘Masalah Yuridis Kebijakan Formulasi Aplikasi Hukum Ekesekusi Tindak Pidana dalam Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia dan Upaya Alternatif Penyelesaiannya’ setebal 700 halaman lebih.

Sementara buku lainnya berjudul ‘Filofosi Pendekatan Kelimuwan Hukum dengan Pendekatan Religius dalam Upaya Memaksimalkan dan Mereformasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Pidana di Indonesia’.
Dr. Edi Ribut mengatakan hingga saat ini dirinya telah meluncurkan tujuh buku yang ia tulis sendiri.
“Saya berencana di tahun 2021 ini akan menulis tiga buku. Buku ke-8 yang sedang saya tulis mengambil tema tentang seputar tindak pidana makar, tindak terorisme dan radiksalisme. Buku ke-8 insya Allah dapat saya selesaikan di bulan Mei 2021 mendatang,” kata Dr. Edi Ribut, Selasa (26/01/2021).
Pengacara kondang ini menerangkan, sejatinya dua buku yang ditulisnya sudah selesai sejak akhir tahun 2020 lalu.
“Karena di tahun 2020 sudah menerbitkan dua judul buku, maka saya sengaja membagi ritme terbitan secara kontinyu setiap tahun-nya. Sehingganya dua buku tersebut saya terbitkan tahun ini,” tambah Dr. Edi Ribut.
Lebih lanjut, Dr. Edi RIbut memaparkan bahwa buku yang ia tulis membahas isu-isu terkini yang manjadi tema bahasan masyarakat, pemerintah dan lembaga penegak hukum di Indonesia.
Buku-buku tersebut, sambungnya, secara sosial didedikasikan guna pengembangan SDM dosen di Fakultas Hukum UM Metro dan sebagai penambahan khasanah ilmu pengetahuan bidang ilmu hukum di perpustakaan UM Metro.
“Selain itu akan kami berikan juga ke perpustakaan milik pemerintah secara cuma cuma. Dan bagi para pencari ilmu mahasiswa dapat membaca buku-buku saya di perpustakaan UM Metro,” pungkasnya. (Bungsudi/Hum)