Prodi S2 Hukum UM Metro Gelar Pengabdian Masyarakat dan Jalin Kerja Sama dengan Kelurahan Langkapura
- 14 April 2026
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Berita Terbaru
BANDAR LAMPUNG — Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, pada 19 September 2025.
Kegiatan ini mengusung tema penyuluhan hukum bagi masyarakat, khususnya terkait peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Acara berlangsung dengan antusiasme warga yang hadir, serta melibatkan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, tim dosen Program Studi S2 Hukum, yakni Dr. Nitaria Angkasa, S.H., M.H. dan Dr. Novi Muharrom, S.H., M.H.. Keduanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya akses terhadap bantuan hukum serta peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Selain kegiatan penyuluhan, agenda ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama antara Program Studi S2 Hukum UM Metro dengan Kelurahan Langkapura. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Program Studi S2 Hukum UM Metro, Dr. Prima Angkupi, S.H., M.H., M.Kn., M.M., CLA., CCD., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam menghadirkan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan pengabdian yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan pemahaman dan solusi bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara akademisi dan pemerintah kelurahan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas masyarakat melalui edukasi hukum menjadi langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mandiri.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif lainnya antara Prodi S2 Hukum UM Metro dan Kelurahan Langkapura, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Bandar Lampung.