Lapor SPT Tahunan Melalui Coretax, Rektor UM Metro Ajak Sivitas Akademika Taat Pajak

Metro – Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan melalui sistem Coretax di lingkungan UM Metro. Pelaporan tersebut dilakukan dengan pendampingan Relawan Pajak yang merupakan mahasiswa UM Metro.

Langkah ini menjadi wujud kepatuhan pimpinan UM Metro terhadap kewajiban perpajakan sekaligus memberikan teladan bagi sivitas akademika. Rektor UM Metro menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan tanggung jawab setiap wajib pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

“Pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan. Saya berharap sivitas akademika UM Metro dapat melaporkan SPT secara tepat waktu melalui Coretax,” ujar Dr. Nyoto Suseno, M.Si.

Melalui momentum ini, Rektor UM Metro mengajak seluruh sivitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang telah memiliki NPWP, untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui sistem Coretax.

Keterlibatan mahasiswa UM Metro sebagai Relawan Pajak melalui program kolaboratif antara Tax Center UM Metro dan KPP Pratama Metro, menurut Kepala Tax Center UM Metro, Dr. Nedi Hendri,  S.E., M.Si., Ak., CA., CPA., kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran praktik yang nyata sekaligus kontribusi kampus dalam mendukung program pemerintah di bidang perpajakan.

“Kehadiran mahasiswa sebagai Relawan Pajak menunjukkan peran aktif UM Metro dan KPP Pratama Metro dalam meningkatkan literasi dan kesadaran pajak, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya pendampingan Relawan Pajak, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter/Fotografer: Ammar
Editor: Nas/Humas