Kepengurusan ARTIPENA Wilayah Lampung Ikrarkan Pakta Integritas ARTIPENA Bersama

UM Metro – Sesaat hendak dilantik, Prof. Dr. H. Karwono, M.Pd. dan pengurus ARTIPENA Wilayah Lampung diminta untuk mendengarkan ikrar Pakta Integritas Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkotika yang dibacakan oleh dua mahasiswa dari Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Darmajaya, Selasa (11/7/17).

Pakta Integritas ini bertujuan untuk menjadi dasar yang berupa pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan visi-misi ARTIPENA itu sendiri. Berikut isi Pakta Integritas ARTIPENA selengkapnya:

Pakta Integritas

Dalam rangka terwujudnya kehidupan kampus berwawasan “Anti Narkoba”

Pertama

Berkomitmen untuk memegang teguh prinsip kehidupan kampus yang berwawasan “Anti NArkoba” dengan cara menjauhkan diri dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kedua

Sebagai Civitas akademika baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus tidak akan mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba dengan dalih apapun.

Ketiga

Bersedia bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di lingkungan kampus dan dapat menerima konsekuensinya.

Keempat

Bersedia untuk melaporkan setiap temuan yang dilakukan oleh warga civitas akademika atau pihak lain yang diketahui secara langsung terindikasi pemakai, pecandu atau pengedar narkoba kepada pejabat yang berwenang baik di lingkungan kampus.

Kelima

Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat sebagai mahasiswa apabila terlibat sebagai penyalahguna dan/atau peredaran gelap Narkotika serta tidak akan menuntut secara hukum.

(Al-Bayurie¦Hum)



Tinggalkan Balasan