Intelektualitas Bersosmed
- 27 Juli 2018
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Uncategorized @id
Laman Opini UM Metro – Seiring perkembangan zaman dan teknologi kesadaran dan antusiasme masyarakat pun turut serta di dalamnya, terutama dalam hal komunikasi. Tidak dipungkiri bahwa memang komunikasi merupakan hakekat manusia sebagai makhluk sosial, sehingga perkembangannya pun menjadi sebuah kebutuhan yang diburu oleh masyarakat pada semua kalangan, tidak terkecuali pada kalangan pendidikan. Memang benar, bahwasanya saat ini kalangan pendidikan tidak terlepas dari teknologi dan komunikasi yang berperan penting agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif.
Namun, apakah benar semua kalangan pendidikan memanfaatkan kemajuan tersebut untuk mengefektifkan pembelajaran?
Sepertinya tidak, kenapa demikian? Boleh kita lihat fakta-fakta di sekeliling kita, pernahkah kalian lihat seorang pendidik yang seharusnya sebagai fasilitator dalam dunia pendidikan terkadang malah asyik dengan dunia yang ada di genggamannya? Jelas pernah dong? Misalnya pendidik di waktu pembelajaran berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas berswafoto ria dengan sesama pendidik bahkan tidak jarang melibatkan peserta didiknya. Hal itu sebatas untuk kepuasan diri sendiri mengisi laman unggahan media sosial milik mereka. Jika ditelaah lebih jauh, akan muncul suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan dalam pemanfaatan teknologi komunikasi. Seperti yang disampaikan oleh Miarso (dalam Husain, 2004:184) “faktor yang berpengaruh atau mendukung terwujudnya proses pembelajaran yang berkualitas dalam upaya mencapai tujuan pendidikan, salah satu diantaranya adalah penggunaan atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pendidikan dan pembelajaran”. Berdasarkan pendapat tersebut jelas bahwa adanya teknologi informasi dan komunikasi akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan, contohnya seperti adanya e-Learning yang dapat membuat komunikasi pendidik dan peserta didik lebih mudah kapanpun dan di manapun.
Dalam HR. Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda “sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya”. Suatu kewajiban bagi pendidik menyempurnakan akhlak yang dimiliki, sebab peserta didik akan meniru pendidiknya baik secara ucapan maupun perbuatan. Seperti filosofi Jawa yang menyebutkan bahwa guru itu “digugu lan ditiru”. Dimana digugu bermakna pekataannya harus dapat menjadi panutan, sedangkan ditiru adalah budi pekertinya dapat menjadi tauladan.
Sehingga dapat saya simpulkan bahwa pendidik sudah seharusnya memanfaatkan kemajuan ilmu teknologi dan komunikasi untuk menunjang profesi mereka, yang mana kita tahu bahwa seorang pendidik itu dituntut untuk mampu menjadi tauladan yang baik bagi peserta didiknya. Terkhusus lagi dalam konteks penggunaan media komunikasi atau yang akrab kita sebut sebagai media sosial. Sebenarnya bukan tidak boleh menggunakan media sosial, tetap diperbolehkan apabila tujuannya untuk sebuah dokumentasi, promosi kegiatan sekolah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan kualitas sekolah.
Sumber: Husain, Chaidar. 2014. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran di SMA Muhammadiyah Tarakan. Jurnal Kebijakan dan Pemngembangan Pendidikan. Vol.2, No.2. ISSN: 2337-7623. EISSN: 2337-7615. Tarakan: SMA Muhammadiyah Tarakan. dan Http://muslim. or.id.
Penulis : Nadhea Zaintika, (Mahasiswi Pendidikan Matematika Angkatan 2016)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.