Fakultas Hukum UM Metro Selenggarakan Public Lecture bersama LPSK RI

UM Metro – Kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro bertajuk paradigma baru perlindungan saksi dan korban sedot perhatian ratusan mahasiswa di Kota Metro.

Acara yang diisi langsung oleh wakil ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Republik Indonesia Dr. Manager Nasution, MA., bertempat di aula gedung Humas dan Internasional, kampus setempat, Jum’at (27/9/2019).

Wakil rektor I bidang akademik Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd., yang hadir membuka acara mengaku jika kuliah umum ini merupakan kesempatan bagi warga UM Metro dan Kota Metro pada umumnya untuk lebih memahami undang-undang hukum pidana. Karena menurutnya, beberapa masalah yang berkembang di masyarakat kerap kali penyelesaiannya menempuh jalur hukum.

“Kehadiran Dr. Manager Nasution dalam kuliah umum ini tentu dalam rangka memperkuat pemahaman kita tentang paradigma baru perlindungan saksi dan korban dalam hukum pidana di Indonesia. Kita tahu setiap permasalahan di masyarakat tidak semua bisa diselesaikan dengan musyawarah, tetapi kadang harus berlanjut melalui proses hukum,” terangnya dalam pidato sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam kesempatan itu Dr. Agus juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kuliah umum ini dengan baik, karena belajar langsung dari wakil ketua LPSK RI itu menurutnya kesempatan yang langka.

“Manfaatkan moment langka ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh Dr. Manager bisa terserap kemudian menjadi pedoman kita sebagai masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum. Apalagi ini merupakan moment langka bisa kedatangan langsung wakil ketua LPSK RI,”imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa terselenggaranya kuliah umum ini dimotori oleh Dekan Fakultas Hukum UM Metro Hadri Abunawar, SH., MH., dengan Ketua Penyelenggara M. Sofwan Taufiq, S.H.I,. M.S.I., beserta tim. Sedangkan beberapa tamu undangan dari pemerintah Kota Metro yang hadir dalam acara ialah Kabag Biro Hukum mewakili Walikota Metro Ika Pusparini, S.H.,M.H., dan beberapa dari utusan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Metro. (Nas/Hum).

Tinggalkan Balasan