Dr. Muhfahroyin, M.T.A. Pimpin Rapat Penerimaan Dosen FK dan FIKOM

UM Metro – Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Muhfahroyin, M.T.A. pimpin rapat koordinasi panitia penerimaan calon dosen Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) di lingkungan Universitas Muhamamdiyah Metro, bertempat di ruang rapat gedung E kampus I UM Metro pada Kamis, 29 Maret 2018 hari ini.

Dalam paparannya, Wakil Rektor I UM Metro tersebut menerangkan bahwa dalam menerima calon dosen di lingkungan UM Metro dibutuhkan berbagai tahapan guna memperoleh dosen yang tidak hanya memiliki kualitas di bidang keilmuwannya namun juga ijazahnya bisa diakui oleh sistem Forlap Dikti.

Ketika kita menerima dosen tidak boleh asalasalan, tidak boleh melalui jalur yang gelap. Hal ini harus dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan Prodi (Program Studi) dengan dibentuk kepanitiaan, lalu disebarkan melalui pengumuman yang diedarkan melalui media sosial,” kata Dr. Muhfahroyin, M.T.A.

Penerimaan berkas, setelah ada pelamar harus ada tim penyeleksi berkas. Dipetakan, kemudian diambil langkah. Tidak semua pelamar dipanggil untuk melakukan wawancara. Ada pelamar yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan misalnya tidak linearitas. Lalu kemudian diadakan pengecekan, apabila tidak terjadi Silemkerma, datanya discan dan diupload, agar diakui oleh sistem yang dibuat oleh Kemenristekdikti,” tambahnya.

Lebih lanjut, dosen Pendidikan Biologi ini juga menjelaskan, pelamar yang berhasil lulus setelah mengikuti proses seleksi administrasi dan tes wawancara akan diberikan penghargaan dan akan masuk kedalam daftar dosen di Fakultas Kedokteran.

“Oleh karenanya, yang tidak memenuhi kriteria kita surati, yang memenuhi kriteria kita panggil untuk mengikuti wawancara, dan ini belum tentu juga lulus, jika ia berhasil lulus nanti kita kasih reward. Dan mereka akan masuk kedalam daftar dosen pendirian Fakultas Kedokteran, dan mereka belum bisa langsung ngajar. Hal ini dikarenakan proses izin pendirian belum tentu langsung diberikan oleh Kemenristekdikti,” tegasnya.

Jika sudah diberikan izin pendirian, maka dosennya nanti berhak mengajar dan mendapatkan tunjangan NIDN, NIDK, 80%, hingga 100% yang artinya menjadi dosen tetap yayasan,” lanjutnya.

Menurutnya tindak lanjut perekrutan calon dosen untuk Fakultas Kedokteran (FK) ini sedikit memiliki perbedaan dengan perekrutan calon dosen untuk Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM). Hal ini dikarenakan FIKOM telah mendapatkan izin pendirian.

Hal ini berbeda dengan penerimaan dosen untuk FIKOM. Kita merekrut mereka untuk mengajar, dikarenakan izin pendirian telah dikeluarkan, namun dosennya yang belum cukup. Jika sumber daya manusia telah ditemukan, maka teknik berikutnya adalah penempatan,” tukasnya. (AL-Bayurie¦Hum)



Tinggalkan Balasan