Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Bantu Berikan Kenyamanan Kepala Sekolah Melalui Kerjasama dengan Polda Lampung

UM Metro – Rombongan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung yang terdiri dari Ir. Mahfud Santoso, M.M.,  Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Prof. (Xanax) Dr. Karwono, M.Pd., Rektor UIN Raden Intan, Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag., Dekan FMIPA Unila, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D.  dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kunjungi Polda Lampung dalam rangka jalin silahturahmi kepada Kepolda, Jum’at (2/2/18).

Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. selaku Kapolda yang baru menyambut kunjungan tersebut dengan antusias dimana dirinya yang ditemani oleh Wakapolda, Kabid Humas, Kabid Intel, dan anggota lainnya mempersilahkan rombongan untuk memasuki ruang kerjanya.

Dalam kunjungan tersebut, Ir. Mahfud Santoso, M.M. selaku ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung memperkenalkan anggotanya satu persatu kepada Kapolda, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., dilanjutkan dengan menjelaskan ranah kerja dewan pendidikan sebagai pihak yang bertugas dalam memberikan kenyamanan bagi petugas sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana memberikan kenyamanan atas tindakan yang mengatas namakan LSM dan oknum wartawan kepada pihak kepala sekolah yang seringkali mengancam, sehingga banyak guru-guru atau kepala sekolah yang enggan pada akhirnya mengambil amanah ini dikarenakan sikap oknum tersebut,” ujar Ir. Mahfud Santoso, M.M.

Dirinya mengaku bahwa dewan pendidikan Provinsi Lampung telah diamanahi Gubernur untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Provinsi Lampung.

“Selain itu, masih banyak anak-anak usia sekolah yang masih berkeliaran di pasar-pasar, taman dan tempat lainnya, padahal pemerintah telah menyelenggarakan program wajib sekolah selama 12 tahun. Sehingganya kami mohon bantuan dari pihak Polda agar memberikan layanan patroli untuk anak usia sekolah tersebut, agar nantinya pihak dewan pendidikan yang memberikan treatment melalui dinas sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ir. Mahfud Santoso, M.M. menjelaskan bahwa hal-hal yang dirinya kemukakan tadi, pada hakikatnya sudah tercantum dalam butir-butir MoU yang telah disepakati antara Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dengan Kapolda sebelumnya. Ia berharap MoU tersebut agar tetap berjalan dinamis dibawah kepemimpinan Kapolda yang baru sekarang. 

Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. menegaskan bahwa dirinya akan memeriksa MoU tersebut dan akan tetap memegang prinsip yang telah disepakati. Bahkan dirinya mengajukan beberapa permohonan kerjasama kepada dewan Pendididkan terkait beberapa persoalan yang disampaikan oleh Dewan Pendidkan tersebut.

“Saya mohon kerjasama dari dewan pendidikan untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dalam rangka memberikan arahan bagaimana menyelesaikan masalah di sekolah yang datang dari oknum wartawan tadi. Selain itu, untuk mengantisipasi preman sekolah tersebut, kami akan membuat wa group yang didalamnya ada anggota Polres, Pimred dan lain-lain,” tukas Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si.

Kapolda Lampung ini juga menegaskan bahwa dirinya akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Dewan Pendidikan, Dinas  Pendidikan, MKK dan Dinas Sosial  untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang tidak sekolah pada jam sekolah, melakukan razia terhadap oknum yang mengaku LSM dan wartawan yang sering melakukan pemerasan, ancaman, menakut nakuti dan lain sebagainya sehingga kepala sekolah merasa risih, takut, tidak aman dan tidak nyaman.

Selain itu, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. menyampaikan bahwa dirinya akan membuat terobosan-terobosan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung dengan merintis pembuatan SIM dan SKCK kampus keliling dan sosialisasi terkait masalah yang sering mencuat di media sosial tentang ujaran kebencian di sekolah-sekolah.

“Dalam waktu dekat ini agenda yang akan kami terapkan adalah SIM dan SKCK kampus keliling sehingganya nanti tim kami dari Polres atau Polsek akan melakukan patroli keliling untuk memudahkan masyarakat kampus dalam membuat SIM dan SKCK. Tim kami juga akan melakukan sosialisasi ujaran kebencian yang sering terjadi apalagi menjelang pemilu yang akan datang, demi memberikan kenyamanan sesama warga. Tentunya hal ini memerlukan kerjasama antara Polda dan Dewan Pendidikan,” imbuhnya. (AL-Bayurie¦Hum)



Tinggalkan Balasan