Buat Sistem Pembayaran Online, UM Metro Jalin MoU dengan Bank BRI Syariah

UM Metro – Wakil Rektor bidang Keuangan dan Sarana Prasarana Universitas Muhammadiyah Metro, Dr. Bambang Suhada, M.Si. langsungkan penandatanganan MoU dengan Pimpinan Bank BRI Syariah dalam rangka pembuatan sistem pembayaran online yang dikenal dengan Host to Host yang berlangsung di Kantor Cabang BRI Syariah di Bandar Lampung, Senin (11/12/17).

Penandatanganan MoU yang bersamaan dengan peresmian BRI Syariah KC Bandar Lampung ini bertujuan untuk mempermudah sistem pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa UM Metro khususnya untuk mahasiswa angkatan 2017.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Keuangan, Nedi  Hendri, S.E., M.Si., Ak.,CA., Kamis (14/12/17), “MoU ini membahas tentang Host to Host dalam rangka mempermudah pembayaran mahasiswa UM Metro. Nanti mahasiswa bisa membayar langsung dirumahnya, bisa juga dengan transfer melalui ATM. Sehingga mahasiswa tidak perlu repot-repot lagi minta slip ke UM Metro untuk melakukan pembayaran registrasi ulang dan UAS,” kata Nedi  Hendri, S.E., M.Si., Ak.,CA. usai mendampingi Dr. Bambang Suhada, M.Si. melakukan penandantangan MoU dengan pimpinan Bank BRI Syariah.

Namun, karena Host to Host ini baru diterapkan di UM Metro, maka sistem pembayaran online akan diperuntukkan untuk mahasiswa angkatan 2017 terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Sementara itu, Dr. Bambang Suhada, M.Si. berharap dengan adanya sistem pembayaran online ini, orang tua mahasiswa bisa melakukan pembayaran registasi ulang dan UAS di tempat tinggalnya masing-masing.

Tentunya dengan sistem host to host yang kita jalin antara UM Metro dengan Bank BRI Syariah dapat memudahkan semua pihak. Orang tua mahasiswa dapat melakukan pembayaran di tempat tinggalnya masing-masing,” kata Dr. Bambang Suhada, M.Si. kepada tim Pusat Media Humas UM Metro.

Lebih lanjut, konseptor UM Metro ini menerangkan bahwa sistem Host to Host tersebut juga telah terkoneksi dengan SIAKAD, dimana besaran angka yang harus dibayarkan oleh mahasiswa sudah tersedia di program tersebut.

Untuk mengecek besaran angka yang harus dibayarkan oleh mahasiswa, saat ini sudah bisa dicek di program SIAKAD. Jika mahasiswa sudah melakukan pembayaran, maka secara otomatis mahasiswa tersebut sudah bisa entry KRS dan lain sebagainya,” pungkas Dr. Bambang Suhada, M.Si. (Al-Bayurie¦Hum)



Tinggalkan Balasan