Berpendidikan Gaya Kompeni

Laman Opini UM Metro – Sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, akhir-akhir ini merasa diresahkan oleh beredarnya berita baik di lingkungan perkuliahan maupun di media massa mengenai akan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil. Apalagi kabar yang tersiar bahwa formasi CPNS tersebut akan banyak merekrut tenaga pendidik atau guru. Meski berita tersebut belum memberikan kepastian kapan akan dibuka, namun telah banyak mempengaruhi kalangan mahasiswa tingkat akhir maupun para sarjana lulusan perguruan tinggi yang belum terserap oleh lapangan pekerjaan.

Bagi mahasiswa tingkat akhir, supaya tidak kehilangan moment ini tidak ada cara lain selain harus segera menyelesaikan garapan skripsinya. Karena skripsi merupakan salah satu tugas yang harus diselesaikan untuk meraih gelar sarjana. Setelah gelar itu diraih, ekspektasi yang kemudian dimunculkan adalah mencalonkan diri dalam seleksi CPNS. Hal ini juga terlihat dari para sarjana lulusan perguruan tinggi yang beberapa minggu terakhir ini terlihat berdatangan ke kampusnya masing-masing guna melegalisir ijazah dan meminta surat keterangan Akreditasi Institusi maupun Program Studi. (https://ankormusic.com/)

Padahal ketika seorang mahasiswa itu selesai menempus pendidikan tingginya, pihak perguruan tinggi melampirkan beberapa fotocopy ijazah yang telah dilegalisir. Hadirnya ia ke kampus untuk melegalisir ijazah menandakan legalisir ijazah yang ia peroleh selepas menempuh pendidikan tinggi telah habis terpakai untuk melamar pekerjaan, namun tak kunjung diterima juga oleh pihak yang menawarkan pekerjaan.

Fenomena ini tidak saja terjadi di kampus tempat saya menempuh perkuliahan. Salah satu kerabat saya, yang kebetulan sarjana lulusan salah satu perguruan tinggi di Kota Metro pun melakukan hal yang sama. Bahkan ketika saya diminta untuk menemaninya, terlihat antrian para alumni perguruan tinggi yang sedang menunggu giliran melegalisir ijazah.

Pertanyaan sederhana yang sekarang bisa dimunculkan adalah apakah orientasi yang melekat dikalangan masyarakat kita dalam menempuh jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi itu sengaja dilakukan untuk menyiapkan dirinya menjadi pegawai negeri (guru, perawat/mantri, polisi atau dokter dll), seolah-olah menjadi pegawai negeri telah menjadi cita-cita yang terpatri sejak dini.

Sangat disayangkan, jika orientasinya seperti itu apalah bedanya dengan keadaan menempuh pendidikan atau bersekolah pada zaman kompeni (kolonial Belanda), pendidikan zaman kompeni itu ya seperti itu, sengaja dibuat atau diadakan hanya untuk menyediakan pegawai Pangreh Praja (istilah pegawai negeri zaman kolonial Belanda). Selain itu para lulusan sekolah atau anak-anak yang mendapatkan pendidikan disiapkan untuk mengisi tenaga buruh di perusahaan milik Belanda dengan upah murah.

Hal ini sebagaimana dikatakan Brumans, diselenggarakannya pendidikan di Indonesia oleh pemerintah Belanda lebih ditekankan untuk kepentingan penjajah daripada rakyat jajahannya sendiri. Kalaupun pemerintah Belanda memberi kesempatan kepada rakyat bumi putera tujuannya tidak lain membuka golongan elit dan menyiapkan tenaga terdidik sebagai buruh rendahan dan kasar.

Hal itu diperparah lagi oleh kalangan kaum elit pribumi (bangsawan) yang ketika itu anak-anaknya diperbolehkan sekolah di sekolah Belanda, sengaja berbondong-bondong menyekolahkan anak-anaknya untuk persiapan supaya dapat bekerja sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Belanda (Pangreh Praja) atau elit birokrasi seperti Bupati, camat hingga lurah.

Seperti pernyataan Nasihin yang berhasil dikutip dari bukunya Sarekat Islam Mencari Ideologi 1924-1945, bahwa penerapan pendidikan gaya barat merupakan sebuah cara Belanda untuk mencetak tenaga kerja dalam meningkatkan kegiatan bisnis swasta Belanda. Selain itu, pendidikan menjadi syarat utama bumi putera untuk menempuh jenjang karier dalam Pangreh Praja.

Padahal perlu kita ketahui bahwa perekrutan elit birokrasi dari kalangan kaum pribumi oleh pemerintah kolonial Belanda sengaja dilakukan untuk membenturkan kalangan elit pribumi dengan masyarakat pribumi pada umumnya atau hal seperti itu dikenal dengan istilah politik adu domba. Seperti pernyataan Setiawan dalam Jurnal Pendidikan Islam yang berjudul Kebijakan Pendidikan Muhammadiyah Terhadap Ordonansi Guru, diberikannya kewenangan yang begitu besar kepada Patih atau Bupati yang tugasnya memberi ijin sekaligus mengawasi merupakan strategi kolonial Belanda untuk menciptakan konflik sesama kaum bumi putera. Karena, pejabat Patih dan Bupati pada waktu itu biasanya dijabat oleh orang-orang pribumi.

Hal semacam ini menggambarkan bahwa hasil pendidikan yang ditempuh masyarakat kita terutama kaum elit bumi putera pada waktu itu digunakan hanya untuk mendapatkan kesejahteraan pribadi dan keluarganya saja, tidak untuk digunakan membela saudara sebangsanya yang nyata-nyata sedang terjajah oleh pemerintah kolonial Belanda. Adapun yang hasil pendidikannya digunakan untuk kepentingan bangsa, jumlahnya mungkin hanya sedikit.

Kenyataan seperti itu tidaklah berlebihan jika kita bandingkan dengan keadaan sekarang. Bila orientasi berpendidikan hanya sebatas ingin menjadi pegawai negeri atau mengisi elit birokrasi pemerintah (terkadang dibumbui oleh praktik kolusi, korupsi, nepotisme) nyatalah sudah pendidikan yang kita tempuh bertahun-tahun ini merupakan pendidikan berkarakter bangsa penjajah.

Di sinilah dirasa perlu sebuah pemecahan masalah untuk merubah karakter kaum terpelajar maupun kalangan masyarakat pada umumnya, dan semua pihak tentu memiliki tanggungjawab mengenai hal ini, baik pemerintah, institusi pendidikan maupun masyarakat umum yang mengerti hakikat pendidikan.

Bila kita berkaca kepada negara-negara maju di Asia seperti Singapura, Jepang atau Hong Kong. Orientasi pendidikan mereka telah menjurus pada pemenuhan keahlian yang mereka butuhkan di masa depan dengan cara belajar yang berbeda sesuai minat masing-masing. Jadi orientasi mereka berpendidikan tidak hanya mengacu pada pemenuhan kebutuhan untuk menjadi seorang pegawai negeri atau berebut kursi elit birokrasi (kenyataan yang sedang terjadi di negeri kita kini), tetapi lebih kepada menekuni keahliannya masing-masing. Dengan seperti itu sederhananya seseorang akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan minimal bagi dirinya sendiri. Sehingga tidak bergantung kepada lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah, karena sifatnya terbatas.

Penulis : Barnas Rasmana (Mahasiswa Pendidikan Sejarah UM Metro)
Editor : Al-Bayurie/Hum



Tinggalkan Balasan