UM METRO Peroleh Opini WTP Atas Pelaporan Keuangan Tahun Buku 2018

UM Metro – Universitas Muhammadiyah Metro diwakili oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Keuangan terima limpahan berkas hasil auditor keuangan dari Kantor Akuntan Publik Suherman., SE., AK., CA., CPA., pada Kamis (11/7/2019).

Menurut Plt. Kabiro BAK, Nedi Hendri., SE., M.SI., AKT., CA.,  APCA., CPA., berdasarkan hasil audit yang dilakukan selama satu bulan oleh Kantor Akuntan Publik Suherman, laporan keuangan tahun buku per 31 Agustus 2018 berada dalam kondisi yang baik.

“Semua hasil laporan yang tertulis diberkas hasil audit oleh KAP Suherman, semua posisi keuangan, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas sudah sesuai dengan prinsip Akuntansi yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

Nedi Hendri., SE., M.SI., AKT., CA.,  APCA., CPA., yang juga dosen FEB UM Metro, menjelaskan bahwa audit yang dilakukan oleh KAP Suherman terhadap Universitas Muhammadiyah Metro memang sudah menjadi keharusan. Suatu manajemen atau lembaga pendidikan tinggi seperti UM Metro harus memiliki laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan.

Sementara, menurut Ketua Tim Audit KAP Suherman, Drs. Syamsu Rizal, M.SI., Akt., CA., dalam proses audit timnya sudah bekerja secara profesional dan selalu menjaga independensi dalam melakukan audit terhadap keuangan suatu lembaga maupun perusahaan yang menjadi mitranya.

“Kami melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit, untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material,” ungkapnya.

“Dari hasil audit kami,” tambah Drs. Syamsu Rizal, “laporan audit keuangan yang kami sajikan menunjukan secara wajar dalam semua hal yang material, laporan posisi keuangan tahun buku per 31 Agustus 2018, laporan aktivitas, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas sesuai prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sehingga UM Metro berhak memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”

Untuk diketahui Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan atau lembaga dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (Nas/Hum).

 

 

Tinggalkan Balasan