METRO-Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) menggelar Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari proses perencanaan program dan anggaran untuk satu tahun akademik ke depan. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan program yang selaras dengan arah pengembangan universitas. Aula A.R. Fachrudin, Kamis (13/08/2026).

Wakil Rektor II UM Metro Dr. Nedi Hendri, S.E., M.Si., AC., CPA., dalam laporannya mengatakan RKAT tahun ini mengalami penyesuaian dari pelaksanaan rapat anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung tuntutan sistem penjaminan mutu dan memperkuat tata kelola perencanaan universitas.

 Dr. Nedi Hendri, S.E., M.Si., AC., CPA., dalam laporannya di RKAT 2026/2027

Ia menjelaskan, tahapan penyusunan RKAT telah diawali dengan audit pagu oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Audit yang dilakukan tahun ini berfokus pada aspek keuangan, sementara ke depan diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan diperluas hingga audit aset.

“Ke depan kalau bisa dua kali, awal semester pertama dan semester kedua, dan diperluas ke audit aset,” katanya.

Menurutnya, penguatan tata kelola aset menjadi penting karena pengelolaan aset universitas perlu terus dievaluasi agar semakin tertib dan sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Selain audit, UM Metro juga telah melakukan penetapan standar biaya maksimum terbaru. Standar tersebut menjadi acuan dalam penyusunan program dan anggaran untuk tahun akademik 2026/2027.

Dr. Nedi menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan program juga telah dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Hasil evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi ditindaklanjuti melalui program kerja yang akan dimasukkan dalam RKAT.

“Evaluasi itu harus ada tindak lanjut. Harapannya tindak lanjut itu sudah muncul di RTM kemarin dan akan diprogramkan di RKT saat ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan, proses input program RKAT dijadwalkan mulai 14 hingga 24 Agustus 2026, dilanjutkan dengan klinik pada 1–5 September, proses finalisasi, hingga diharapkan pada 15 September 2026 dokumen RKAT telah mendapatkan pengesahan dan dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program tahun akademik 2026/2027.

Dalam kesempatan tersebut, Nedi juga menyampaikan bahwa RKAT tahun ini mengusung tema “Peningkatan Ekosistem Pendidikan Profesional melalui Integrasi Caturdharma yang Berdampak dan Mencerahkan.”  Tema tersebut diharapkan menjadi dasar lahirnya program-program strategis yang mendukung pencapaian target universitas, termasuk penguatan akreditasi institusi.

Sementara itu, Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., mengingatkan seluruh pimpinan unit agar menyusun program dengan memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi. Menurutnya, anggaran universitas merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. 

Ia menegaskan, setiap program yang direncanakan harus memiliki dampak yang jelas terhadap pencapaian target universitas. Program yang hanya bersifat rutinitas dan minim daya dorong terhadap pengembangan institusi perlu dievaluasi.

Dr. Nyoto juga mengingatkan agar seluruh unit menggunakan standar biaya terbaru yang telah ditetapkan universitas. Selain itu, penyusunan program RKAT perlu menyesuaikan dengan arah perubahan struktur dan pembagian tugas yang dirancang dalam statuta universitas.

Ia menjelaskan, terdapat penyesuaian bidang kerja pada tingkat universitas maupun fakultas. Karena itu, program kerja tidak dapat sekadar menyalin program tahun sebelumnya, tetapi harus disesuaikan dengan pembagian tugas dan arah pengembangan organisasi.

“Kalau kita copy paste yang kemarin pasti salah programnya karena sudah bergeser,” tegasnya.

Rektor berharap penyusunan RKAT dapat menghasilkan program yang lebih terarah dan mampu mendukung pencapaian visi UM Metro sebagai Pusat Keunggulan Profetik, Profesional, Modern, dan Mencerahkan.

Sementara itu, Ketua BPH UM Metro Prof. Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., saat membuka RKAT 2026/2027 menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa pengelolaan perguruan tinggi swasta membutuhkan efisiensi, inovasi, serta perencanaan yang matang.

Ketua BPH UM Metro Prof. Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., saat membuka RKAT 2026/2027

Prof. Mukhtar juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan perguruan tinggi swasta. Menurutnya, keterbatasan sumber daya justru harus mendorong UM Metro untuk semakin kreatif dalam merancang program pengembangan.

Ia mencontohkan pembukaan Program Studi Kedokteran Hewan sebagai salah satu bentuk inovasi UM Metro dalam mengembangkan institusi dan membuka peluang baru bagi masyarakat.

Selain inovasi, Prof. Mukhtar menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan anggaran. Ia mengingatkan agar setiap unit tidak sekadar mengajukan anggaran, tetapi terlebih dahulu menetapkan program dan target yang hendak dicapai.

“Anggaran itu mengikuti program. Programnya apa dulu, baru kita bicara anggarannya,” katanya.

Menurut Prof. Mukhtar, prinsip tersebut harus menjadi acuan dalam penyusunan RKAT agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pencapaian target universitas.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan, kepegawaian, dan aset secara berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi dan penyempurnaan tata kelola harus terus dilakukan agar UM Metro dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, kegiatan dihadiri jajaran wakil rektor, dekan, wakil dekan, direktur pascasarjana, ketua program studi, kepala lembaga dan unit, serta unsur pendukung di lingkungan UM Metro.