Laman Opini UM Metro – Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan peluang besar-besaran bagi mahasiswa untuk semakin tumbuh dan berkembang baik dalam aspek non-teknis (soft-skills) maupun aspek teknis (hard-skills). Semua perguruan tinggi mulai dituntut untuk mengadaptasi perubahan kurikulum MBKM ini ke dalam kurikulum Program Studi yang akan berdampak pada aktivitas pembelajaran termasuk sepak terjang mahasiswa. Mahasiswa yang sigap dalam menyambut program MBKM ini akan menjadi sosok yang berkemajuan yang tidak hanya memberikan efek bagi dirinya sendiri, namun juga bagi perguruan tinggi tempat di mana ia bernaung.
Meski sejatinya pengembangan kurikulum merupakan hak progratif perguruan tinggi, namun perguruan tinggi harus tetap memperhatikan acuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang tertuang dalam Permendikbud No.3 Tahun 2020 di mana pengembangan kurikulum seharusnya menghantarkan mahasiswa untuk mampu menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu serta membentuk budi pekerti luhur sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, serta mendorong semangat kepeduliaan kepada sesama bangsa dan umat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia. Hal ini tentu sejalan dengan program MBKM yang akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk terus tumbuh.
Setidaknya ada delapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang sudah dibuat oleh Kemdikbud Ristek dewasa ini yakni Pertukaran Pelajar, Magang/Praktik Kerja, Asisten Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen, dan Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik. Sampai saat ini mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro baru mengikuti tiga dari delapan program tersebut yakni Kampus Mengajar, Pertukaran Pelajar/Mahasiswa, dan Program Magang. Tentu hal ini sangat membanggakan bagi UM Metro. Mahasiswa UM Metro menunjukkan kesiapannya menyambut program yang spetakuler ini baik secara mental maupun materil. Selain itu, kesuksesan sekelompok mahasiswa UM Metro yang telah berhasil menuntaskan program kampus mengajar di Angkatan 1 juga berhasil mendorong mahasiswa UM Metro lainnya untuk mengikuti kegiatan yang sama di Angkatan 2. Apabila budaya ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin kedelapan program yang digagas Kemdikbud tersebut akan disambut dan dilaksanakan oleh mahasiswa UM Metro dengan sangat baik sehingga persentase pemeringkatan perguruan tinggi bagi UM Metro di bidang kemahasiswaan juga akan terus naik.
Lalu apa saja keuntungan bagi mahasiswa UM Metro mengikuti program MBKM. Jika menilik dari tujuan awalnya, kebijakan MBKM ini merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta siap menjadi pemimpin di masa depan dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Melalui kebijakan ini pula, kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya, memperdalam, serta meningkatkan wawasan dan kompetensinya terbuka luas di dunia nyata sesuai dengan potensi, bakat, minat, spirit dan cita-citanya. Hal ini tentu sejalan dengan visi UM Metro yang berbunyi “Pusat Keunggulan Profetik Profesional, Modern dan Mencerahkan” di mana mahasiswa UM Metro ke depan akan menjadi sarjana yang unggul dan siap bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lainnya.
Selain itu, hal yang juga tak kalah menarik bagi mahasiswa adalah kebebasan memilih tempat belajar juga terbentang luas bagi mahasiswa di mana mereka tidak hanya belajar di ruang kelas, perpustakaan, atau pun di laboratorium saja. Mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di perindustrian, pusat riset, tempat kerja, tempat pengabdian, pedesaan, dan masyarakat. Melalui kerja sama yang erat antara UM Metro dengan dunia kerja dan dunia industri, ke depan UM Metro akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa Indonesia melalui lulusan-lulusan yang sergap dan siap untuk terjun di bidangnya masing-masing.
Dengan kebijakan ini pula, kompetensi lulusan UM Metro akan meningkat, baik dari segi keterampilan nonteknis (soft-skills) mau pun keterampilan teknis (hard-skills). Sehingga lulusan UM Metro akan lebih siap dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta lebih cakap sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program pembelajaran berbasis pengalaman (experimental learning) dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa UM Metro mengembangkan potensinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Apa yang dicapai oleh mahasiswa UM Metro dalam kegiatan MBKM yaitu Kampus Mengajar sebanyak 47 orang mahasiswa, Pertukaran Mahasiswa dan Magang yang jumlahnya sedang dalam pendataan akan terus ditingkatkan di masa-masa mendatang agar mencapai jumlah yang ideal sesuai dengan ketentuan dalam SIMKATMAWA. Proram yang belum diikuti oleh mahasiswa, akan terus didorong, sehingga mahasiswa UM Metro selalu dapat mengikuti perkembangan zaman. UM Metro telah menerapkan Kurikulum MBKM bagi mahasiswa angkatan 2020/2021, namun kegiatan MBKM telah diikuti oleh mahasiwa angkatan sebelumnya. Ini berarti bahwa mahasiswa UM Metro sangat mendukung program pemerintah Republik Indonesia.
Pimpinan Perguruan Tinggi sangat mengapresiasi mahasiswa UM Metro yang telah mengikuti program MBKM dengan memberikan layanan administrasi dan pengakuan atau rekognisi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan program MBKM seperti Kampus Mengajar melalui penyusunan panduan rekognisi dan Standar Operasional Prosedurnya yang dibiayai melalui anggaran Wakil Rektor III. Hal tersebut sebagai wujud perhatian nyata Wakil Rektor III dalam menyambut program MBKM ini. Diharapkan dengan perhatian yang besar tersebut kan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa secara signifikan dalam membangun bangsa terbuka luas di depan mata mereka melalui program MBKM yang berlangsung selama mereka duduk di perguruan tinggi mulai terpatri ke dalam sanubari mereka, maka visi UM Metro untuk menjadi pusat keunggulan profetik professional, modern dan mencerahkan secara bertahap akan terwujud.
Penulis: Drs. Anak Agung Oka, M.Pd. (Wakil Rektor III UM Metro)