Wakil Rektor 4 Jelaskan Manfaat Keterbukaan Informasi dalam Kerja Sama

UM Metro – Pusat Kerja Sama dan Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro adakan sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) bagi pimpinan fakultas, kepala unit/lembaga, dan ketua program studi di lingkungan kampus setempat, Selasa (29/06/2021).

Acara yang berlangsung di aula gedung HI ini menghadirkan Wakil Rektor IV bidang AIK Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed., Kepala Pusat Kerja Sama dan KUI Fenny Thresia, M.Pd. dan Bungsudi, S.Pd.

Ihsan menyampaikan kebijakan kerja sama menurut Peraturan Pemerintah, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan UM Metro.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan mengetahui prosedur kerja sama dengan pihak eksternal harus dipahami dengan baik antara pihak rektorat, fakultas dan Prodi.

“Harus ada kolaborasi antar pihak, jadi jika Fakultas mengadakan kerja sama dengan pihak luar, kegiatannya harus diketahui oleh pihak rektorat,” ujar Ihsan.

Ia juga menambahkan bahwa Pusat Kerja Sama dan KUI memiliki kewajiban menyebarkan informasi mengenai kerja sama yang telah dilaksanakan UM Metro kepada seluruh Fakultas, Lembaga/Unit dan Prodi di lingkungan UM Metro.

”Saya minta tolong supaya jika ada kerja sama apapun kalau bisa disebarkan di fakultas dan ke unit atau jurusan supaya tahu rektorat melakukan kerja sama sehingga dapat ditindaklanjuti,” tukasnya.

Kontributor: Utara