Rektor UM Metro Lantik Dua Pejabat Baru Duduki Posisi Wakil Dekan 3 FT dan FEB

UM Metro – Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd. lantik Wakil Dekan 3 Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis bertempat di Aula Gedung HI kampus I pada Senin, 29 Maret 2021.

Kedua pejabat baru tersebut adalah Yusuf Amran, M.T. yang mendapat amanah sebagai Wakil Dekan 3 FT periode 2021-202. Sementara Gustin Padwa Sari, M.Si., Akt. mendapat amanah sebagai Wakil Dekan 3 FEB melanjutkan posisi Wakil Dekan 3 sebelumnya yang telah menjadi Dekan saat ini untuk periode 2018-2022.

Masih di acara yang sama, Rektor UM Metro juga menyerahkan SK pengangkatan Kaprodi S1 Manajemen kepada Dr. Febriyanto, M.M. dan Kaprodi S1 Akuntansi  kepada Elmira Febri Darmayanti, M.B.A.

Dalam sambutannya, Jazim Ahmad menyampaikan akan ada perubahan iklim kehidupan sehari-hari bagi pejabat yang baru dilantik.

“Dengan adanya amanah baru, tentu Bapak/Ibu akan diminta lebih banyak meluangkan waktunya untuk UM Metro. Sehingga waktu Bapak/Ibu bersama keluarga akan sedikit berkurang. Makanya pasangan pejabat yang baru dilantik hari ini sengaja dihadirkan agar nanti tahu bahwa di UM Metro, banyak kegiatannya tidak mengenal hari kerja, contohnya kemarin pada hari Ahad kita ada kegiatan kajian akademik bersama Sekretaris PP Muhammadiyah,” jelas Jazim Ahmad.

Jazim Ahmad melanjutkan, pejabat baru juga harus memahami dan memperhatikan protokoler.

“Kita sebagai pejabat akan sering menjadi pusat perhatian baik oleh sesame rekan kerja, mahasiswa mau pun alumni. Oleh karena itu, pakaian tolong diperhatikan, gunakanlah celana yang gelap, baju standarnya pejabat pada umumnya. Sehingga apabila ada kegiatan mendadak yang mengutus Bapak/Ibu, kita dalam kondisi siap,” imbuhnya.

Selain itu, pejabat yang baru juga diminta untuk berhati-hati dalam memberikan komentar khususnya di media sosial.

“Kami mohon kepada pejabat yang baru, agar mulai menyadari posisinya sekarang. Jangan sembarang menyampaikan sesuatu yang berhubungan dengan Lembaga khususnya di media sosial tanpa koordinasi terlebih dahulu. Apapun yang kita sampaikan meski itu kita anggap hanya bahan candaan, karena kita pejabat, maka hal tersebut akan dianggap sebagai sebuah kebijakan bagi orang lain,” tukasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pembina Harian UM Metro Drs. H. Masnuni M Ro’i, M.Pd.

Menurutnya seorang pejabat harus memahami tupoksinya dengan baik. Karena hal tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan oleh sang pemangku.

“Pejabat itu yang pertama harus amanah sebagaimana yang diatur dalam Al-Qur’an surah An-nisa ayat 58. Bahkan Allah menjanjikan Syurga Firdaus bagi sesiapa yang amanah dan menepati janjinya. Tentu jika sebaliknya maka ia akan berdosa,” tutur Masnuni.

Yang kedua, sambungnya, pejabat itu harus pintar memanajemen waktu.

“Waktu itu sejatinya tidak berubah di mana satu hari satu malam totalnya 24 jam. Sementara dengan adanya jabatan, maka aktivitasnya akan terus bertambah. Maka mulai sekarang, mengatur waktu mana yang prioritas dan mana yang bisa diberikan kepada bawahannya menjadi bagian yang harus diperhatikan oleh pejabat. Jangan sampai waktu kita banyak terbuang sia-sia,” tambahnya.

Lalu yang ketiga, pejabat itu harus pintar jaga rahasia. “Nanti akan banyak rapat dan diskusi untuk mengambil kebijakan tertentu yang melibatkan Bapak/Ibu. Sebagai pejabat, apa yang kita ketahui, jika belum waktunya diumumkan secara resmi, hendaknya disimpan untuk dirinya sendiri,” imbaunya.

Lebih lanjut, mantan Ketua PDM Kota Metro ini menegaskan, dalam menjalankan akativitas, penjabat itu hendaknya menerapakan 3K yakni Komunikasi, Koordinasi, dan Konsultasi.

“Semua hal yang kita kerjakan di Lembaga hendaknya selalu dikomunikasikan kepada pihak-pihak tertentu, kemudian dikoordinasikan lalu dikonsultasikan. Sehingga hal tersebut berjalan dengan baik dan tentunya tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Rektor dan Ketua BPH UM Metro tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pejabat purna bakti ada dedikasinya dalam membangun UM Metro. Semoga menjadi amal jariyah dan amal ibadah. (Bungsudi/KUIK)