Rektor Dan BPH UM Metro Hadiri Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi

UM Metro – Universitas Muhammadiyah Metro, salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Lampung turut hadiri Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi oleh L2Dikti Wilayah II, di Hotel Novotel Bandar Lampung, 29-30 April 2019.

Mengingat pentingnya kualitas dan perkembangan perguruan tinggi. Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Drs. Jazim Ahmad, M.Pd., beserta Badan Pengurus Harian (BPH) Drs. Masnuni M.Roi, dan Dr. M.Ihsan Dacholfany, M.Ed., tengah menghadirinya.

Dalam acara ini kepala L2DIKTI, Prof P Dr. Slamet Widodo, MS. MM., menyatakan bahwa suatu perguruan tinggi perlu mengetahui bagaimana cara meningkatkan lembaga yang berkualitas.

“Pentingnya Perguruan Tinggi hadir di sini agar mengetahui informasi, cara menigkatkan Perguruan Tinggi yang berkualitas, dan disiplin.”

“Dengan demikian undangan L2Dikti ini akan membahas dan memberikan pengarahan tentang pentingnya Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi. Sebagaimana Peraturan Dasar Tata Kelola Perguruan Tinggi yang menjamin system berjalan sesuai cita-cita,” lanjutnya dihadapan para pimpinan perguruan tinggi yang hadir.

Lebih lanjut menurutnya statuta adalah peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi. Dengan demikian perlu visi dan misi di perguruan tinggi sebagai dasar melaksanakan mandat Yayasan. (valueteam.com.sg) Sehingga tercapai komitmen dan cita cita bersama yang akan diraih.

“Perguruan Tinggi perlu Statuta Organisasi Perguruan Tinggi sehat, saling mendukung dalam rangka melaksanakan misi untuk mencapai visi. Adapun pernyataan Visi, Misi dan Tujuan yang dimandatkan oleh Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi dan hal tersebut telah diwajibkan oleh Undang-undang (UU12-2012) Pendidikan Tinggi, Pasal 60 ayat 5),” tuturnya.

Adapun acara Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi diisi oleh 3 pemateri. Masing-masing Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr.  memberi materi tentang Mekanisme Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta.

Selanjutnya, Zailani Surya Marpaung Zailani, S.Sos.,M.PA memberikan materi Kebijakan Penyusuanan Statuta. dan  Tata Kelola Perguruan Tinggi. Terakhir oleh Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr. dengan materi Proses Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta (Permenristekdikti No. 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta PTS).

Dalam forum ini juga menekankan supaya kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi harus menjadi basis dalam pengelolaan perguruan tinggi. Dalam kerangka membangun perguruan tinggi berkualitas, memiliki reputasi baik, maka peguruan tinggi harus memiliki tata kelola (governance), organisasi (organization), manajemen (management) dan kepemimpinan (leadership) yang memadai dengan harapan perguruan tinggi berkualitas adalah perguruan tinggi yang memiliki kemampuan untuk mencapai visi, menjalankan misi, dan mengatasi permasalahan. (Nas/Hum)



Tinggalkan Balasan