METRO - Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) menggelar Sosialisasi Pedoman Akademik sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan akademik universitas dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi serta kebutuhan pengelolaan akademik di tingkat program studi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung AR. Fachrudin UM Metro, Jumat (21/8/2026), tersebut diikuti jajaran pimpinan universitas, fakultas, program studi, biro, serta unit terkait.

Wakil Rektor I UM Metro, Dr. Rahmad Bustanul Anwar, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan penyusunan dan penyesuaian pedoman akademik merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan akademik universitas dapat diimplementasikan secara seragam dan terarah.

Ia menjelaskan, Pedoman Akademik UM Metro sebelumnya mulai disusun pada 2024 dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Namun, seiring adanya perkembangan regulasi, pedoman tersebut perlu disesuaikan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

“Pedoman akademik Universitas Muhammadiyah Metro sebenarnya sudah mulai disusun tahun 2024 seiring dengan Permen Dikti Nomor 53 Tahun 2023. Namun, dalam perjalanan waktunya terdapat beberapa perubahan sehingga lahir Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025,” ujar Rahmad.

Menurutnya, penyesuaian tidak hanya dilakukan terhadap regulasi eksternal, tetapi juga terhadap sejumlah kebijakan internal universitas. Perubahan dan penyesuaian tersebut perlu diakomodasi agar pedoman akademik dapat menjadi rujukan bersama dalam pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan UM Metro.

Rahmad menambahkan, pedoman akademik juga memiliki keterkaitan dengan penguatan kebijakan kelembagaan, termasuk penyesuaian terhadap statuta dan kebijakan akademik di tingkat unit kerja.

“Dengan sosialisasi pedoman akademik ini, akan menjadi dasar bagi kita bersama untuk menyesuaikan beberapa kebijakan di tingkat statuta sekaligus kebijakan di unit-unit terkait,” jelasnya.

Dorong Evaluasi Kurikulum Berbasis Data

Selain sosialisasi pedoman akademik, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong program studi melakukan evaluasi dan penyesuaian kurikulum berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Rahmad mengatakan, pedoman akademik perlu diadopsi ke dalam pengembangan kurikulum program studi. Karena itu, program studi perlu mencermati komponen-komponen yang menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi kurikulum.

Menurutnya, keberhasilan kurikulum tidak cukup hanya dilihat dari proses pembelajaran, tetapi juga perlu diukur melalui capaian lulusan.

Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah tingkat kelulusan tepat waktu. Program studi perlu melihat apakah kurikulum yang selama ini diterapkan mampu mendukung mahasiswa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan masa studi yang ditetapkan.

“Paling tidak kita bisa melihat ukuran keberhasilan kurikulum kita. Yang pertama, kita lihat bagaimana capaian kelulusan tepat waktu,” katanya.

Indikator berikutnya adalah daya serap lulusan. Program studi perlu mengetahui sejauh mana lulusan terserap sesuai dengan kompetensi yang diperoleh selama menjalani pendidikan.

Evaluasi tersebut, lanjut Rahmad, dapat didukung melalui tracer study sebagai salah satu sumber data untuk melihat relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja maupun bidang profesinya.

“Apakah lulusan dari setiap program studi kita sudah terserap sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau belum. Itu nanti juga bisa dilihat dari dokumen tracer study yang ada,” ujarnya.

Kurikulum Harus Terus Disesuaikan

Rahmad menegaskan, evaluasi kurikulum menjadi bagian penting dalam menjaga relevansi pendidikan di tingkat program studi. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah kurikulum yang berjalan masih relevan atau membutuhkan penyesuaian.

Karena itu, ia mengajak seluruh program studi untuk mencermati pedoman yang telah disusun dan mengimplementasikannya secara konsisten.

Menurutnya, penyusunan dan evaluasi kurikulum bukan sekadar pemenuhan dokumen akademik, tetapi harus diarahkan untuk memastikan proses pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

Sosialisasi Pedoman Akademik UM Metro tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pengelola akademik sekaligus menyatukan langkah dalam implementasi kebijakan akademik di lingkungan universitas.

Melalui penyesuaian pedoman, evaluasi kurikulum, serta pemanfaatan data lulusan, UM Metro terus mendorong pengelolaan pendidikan yang lebih terukur, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.