METRO – Prof. Dr. Muhammad Ihsan Dacholfany, M.Ed., memberikan pencerahan mengenai pembaharuan pendidikan Islam sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan umat dalam kapasitasnya sebagai Visiting Profesor di Universitas Islam Lampung (UNISLA), Kota Metro. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma Haji AL-Khairiyah Kota Metro, Selasa (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Ihsan menyampaikan materi bertajuk “Pembaharuan Pendidikan Islam sebagai Usaha Menyelesaikan Masalah Umat.” Materi tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan dan moralitas yang dihadapi masyarakat dan generasi muda, sekaligus menawarkan gagasan pembaharuan pendidikan yang lebih kontekstual.
Prof. Ihsan mengawali pemaparannya dengan menyoroti tantangan pendidikan Indonesia di tengah peluang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Dominasi penduduk usia produktif dinilai menjadi potensi besar bagi masa depan bangsa, namun pada saat yang sama terdapat berbagai tantangan dalam bidang pendidikan dan moralitas yang perlu mendapatkan perhatian.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kemampuan literasi, matematika, dan sains yang masih menjadi tantangan. Selain itu, peserta didik juga menghadapi persoalan dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS) dan pemecahan masalah secara logis.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan hadirnya disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Prof. Ihsan menyoroti pentingnya kesiapan pedagogis dan etika dalam pemanfaatan AI agar teknologi tidak justru menimbulkan ketergantungan kognitif, mengurangi inisiatif pribadi, maupun membentuk ketergantungan dalam pengambilan keputusan.
Selain persoalan teknologi, pendidikan juga dihadapkan pada berbagai persoalan moral generasi muda, seperti perundungan, tawuran, kenakalan remaja, judi online, serta berbagai bentuk degradasi moral. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga perlu memperkuat nilai dan karakter peserta didik.
Dalam pemaparannya, Prof. Ihsan menyoroti salah satu akar persoalan pendidikan, yakni dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Menurut materi yang disampaikan, pendidikan Islam perlu menghindari pemisahan antara ilmu agama (ulumuddin) dan ilmu pengetahuan modern.

Pendidikan tidak seharusnya berhenti pada proses transfer of knowledge, tetapi juga harus menghasilkan transformation of values. Ilmu pengetahuan, sains, matematika, bahasa, maupun bidang lainnya perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembentukan manusia yang utuh, dengan tetap berlandaskan nilai dan akhlak.
“Semangat Islam sejati tidak memisahkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum; keduanya merupakan bagian dari proses pembentukan manusia seutuhnya,” menjadi salah satu gagasan yang ditekankan dalam materi tersebut.
Karena itu, pembaharuan pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh. Beberapa langkah yang disoroti meliputi pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, sains, teknologi, dan etika; peningkatan mutu guru; penguatan pola pikir kritis; pengembangan riset; serta pembangunan kerja sama pendidikan secara global.
Dalam materi tersebut, Prof. Ihsan juga menghadirkan sejumlah studi kasus untuk menggambarkan bagaimana pembaharuan pendidikan dapat menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Pada persoalan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah, misalnya, akar masalah dikaitkan dengan lemahnya pendidikan karakter, kurangnya penanaman empati dan akhlakul karimah, serta belum optimalnya sistem perlindungan peserta didik. Solusi yang ditawarkan antara lain penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), konseling sebaya, deteksi dini konflik, serta keteladanan guru.
Sementara itu, dalam menghadapi tawuran dan kenakalan remaja, Prof. Ihsan menyoroti pentingnya menghapus dikotomi ilmu serta menghadirkan ruang kreatif yang positif bagi generasi muda. Integrasi nilai tauhid dalam berbagai mata pelajaran dan penguatan ekosistem berbasis masjid, Karang Taruna, olahraga, seni, serta komunitas teknologi menjadi bagian dari pendekatan yang ditawarkan.
Dalam menghadapi judi online dan disrupsi digital, pendidikan juga dituntut memberikan bekal literasi digital dan etika siber (cyber-ethics). Peserta didik perlu dibekali kemampuan menggunakan media sosial secara bijak, mengenali bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, serta diarahkan untuk memanfaatkan teknologi dan AI secara produktif. Upaya tersebut juga perlu didukung pengawasan keluarga melalui pengaturan penggunaan gawai, literasi keuangan, dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
Adapun persoalan ketimpangan pendidikan di wilayah 3T, Prof. Ihsan menyoroti berbagai persoalan seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan guru berkualitas, rendahnya literasi dasar, serta kesenjangan akses terhadap sains dan teknologi.

Untuk menjawab persoalan tersebut, materi menawarkan pendekatan afirmatif melalui pemerataan pendidikan, penguatan literasi dan numerasi berbasis potensi lokal, serta optimalisasi filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mendukung pendidikan, beasiswa, dan fasilitas pembelajaran.
Dari berbagai persoalan tersebut, Prof. Ihsan menegaskan bahwa pembaharuan pendidikan tidak cukup dipahami sebagai perubahan kurikulum semata. Pembaharuan pendidikan membutuhkan rekonstruksi yang mencakup aspek filosofis, karakter, manajerial, dan sosial.
Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi empat pusat pendidikan, yakni pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Keempat unsur tersebut memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membentuk generasi yang berkarakter.
Pada bagian akhir pemaparannya, Prof. Ihsan menekankan bahwa pembaharuan pendidikan merupakan bagian penting dalam membentuk generasi yang unggul secara intelektual, kokoh secara spiritual, dan mampu memberikan kontribusi bagi kebangkitan peradaban bangsa.
Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan yang dimulai dari dalam diri. Pesan tersebut sejalan dengan QS. Ar-Ra'd ayat 11 yang menegaskan bahwa perubahan suatu keadaan membutuhkan perubahan yang dilakukan oleh suatu kaum terhadap dirinya sendiri.
Melalui gagasan pembaharuan pendidikan tersebut, pendidikan diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menjadi sarana pembentukan manusia yang memiliki kecakapan intelektual, kekuatan spiritual, karakter, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat dan kemajuan peradaban.