UM Metro – OPR Penelitian Institusi Pimpinan Universitas Muhammadiyah (UM) Metro tahun anggaran 2021/2022 terlaksana dengan adanya penandatangan kontrak dan refreshing, Rabu (19/01/22) bertempat di Aula HI kampus setempat.
Dr. Muhfaroyin, M.T.A., dalam sambutannya selaku ketua pelaksana acara menyatakan OPP penelitian sudah memasuki tahun ketiga rutin terlaksana di UM Metro.
“Kepentingan kita bersama untuk mengembangkan kinerja kelembagaan. Seperti tahun-tahun yang lalu, ini sudah tahun ketiga, ini anggaran OPR intrusksi pimpinan dari WRI yang di mana LPPM yang diamanahkan untuk menyelenggarakan, melaksanakan hingga evaluasi. Nanti kita juga akan melaksanakan penandatangan kontrak oleh para pimpinan dan digunakan untuk dasar melaksanakan penelitian,” kata Muhfaroyin.
Wakil Rektor I UM Metro, Dr. Agus Sujarwanta, M.Pd., menyampaikan setiap kebijakan penelitian mengacu kepada Kebijakan Nasional.
“Kebijakan penelitian kita dengan berpatokan kepada kebijakan Nasional tentunya. Pertama, saya akan mengajak para pimpinan untuk tidak lupa bahwa dosen adalah tugas utama. Karena kita berawal dari dosen, setelah kita punya kualifikasi jenjang jabatan akademik, akhirnya kita diberi amanah untuk menjadi pimpinan. Oleh karena itu, rujukan kita adalah UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dosen itu juga harus meneliti dengan muaranya yaitu publikasi. Diawali dengan meneliti dan bisa dilanjut membuat buku,”jelas WR I tersebut.
Selanjutnya WR IV, Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed., mewakiliki Rektor UM Metro mengungkapkan dana penelitian yang sudah diberikan seyogyanya digunakan sebaik mungkin.
“Alhamdulillah kita mendapatkan dana peneilitian yang bermanfaat untuk penelitian yang lebih bagus dan outputnya ke Sinta 2. Kita harus bisa publis ke Science and Technology Index (Sinta) 2, dengan harapan hasil penelitian ini tidak hanya sebatas penilitian semata,” kata Ihsan.
Kemudian Kepala Lembaga Peneilian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Dr. Achyani, M.Si., memberikan pengarahan untuk menekankan basis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dalam penelitian yang dilakukan.
“Penelitian nanti harus menghasilkan riset keilmuan berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang aplikatif dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) . Jadi nantinya penelitian-penelitian yang dilakukan harus disesuaikan dengan adanya AIK. Tidak mudah, tapi justru itu nilai lebihnya. Untuk LPPM, nanti akan kita tata ulang dan kita promosikan lagi mengenai penerbitan kampus. Sehingga kawan-kawan dosen bisa menerbitkan di kampus sendiri. Tidak lupa untuk memperhatikan efek transfromatif dalam penelitian kita, agar berdampak juga pada masyarakat,” ungkap Ketua LPPM UM Metro.