METRO – Sejarah lokal perlu terus dikenalkan kepada generasi muda dengan cara yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan konsumsi informasi saat ini. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Nongki (Nongkrong Literasi) bertema “Mengemas Sejarah Lokal dalam Genggaman Generasi Digital” yang digelar di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (1/11/2026).

Diskusi menghadirkan Dr. Kian Amboro, M.Pd., Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP UM Metro, dan Barnas Rasmana, S.Pd., pegiat sejarah, sebagai narasumber. Kegiatan dipandu Kens Geo Danuarta, Ketua Pustakaloka Kota Metro.

Mengangkat tema “Mengemas Sejarah Lokal dalam Genggaman Generasi Digital”, diskusi membahas bagaimana sejarah Kota Metro dapat dikemas melalui berbagai media digital tanpa menghilangkan ketepatan informasi dan nilai akademisnya.

Dr. Kian Amboro menyoroti pentingnya sejarah lokal tidak hanya dipahami sebagai kumpulan peristiwa masa lalu, tetapi sebagai bagian dari pembentukan identitas dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tempat mereka hidup.

Menurutnya, sejarah lokal memiliki nilai akademis karena dapat menjadi sumber pembelajaran untuk memahami perubahan sosial, perkembangan masyarakat, serta hubungan antara manusia dengan ruang yang ditempatinya.

“Sejarah lokal bukan sekadar cerita tentang masa lalu, tetapi merupakan sumber pengetahuan untuk memahami bagaimana suatu masyarakat terbentuk dan mengalami perubahan. Karena itu, sejarah lokal perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan dan pembentukan kesadaran sejarah,” ujarnya.

Kian menilai perkembangan teknologi digital seharusnya tidak menjadi ancaman bagi keberadaan sejarah lokal. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber dan informasi sejarah.

Namun, digitalisasi sejarah menurutnya harus tetap berpijak pada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudahan membuat dan menyebarkan konten tidak boleh menghilangkan proses akademis dalam memastikan kebenaran informasi.

Dalam diskusi, persoalan tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan bangunan, situs, maupun objek bersejarah di Kota Metro. Menurut Kian, keberadaan objek-objek tersebut tidak hanya penting dari sisi fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang perlu dikenalkan kepada masyarakat.

Pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan juga memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Regulasi tersebut memberikan ruang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian.

Dalam konteks Kota Metro, pengelolaan cagar budaya juga memiliki dasar melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di daerah.

“Artinya, ketika kita membicarakan sejarah lokal dan cagar budaya, pemanfaatannya untuk pendidikan dan literasi memiliki dasar yang kuat. Yang penting adalah bagaimana pemanfaatan tersebut tetap memperhatikan prinsip pelestarian dan tidak menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut,” jelas Kian.
 

Sementara itu, Barnas Rasmana menilai tantangan utama dalam mengenalkan sejarah lokal kepada generasi muda bukan semata-mata terletak pada minimnya ketertarikan, tetapi pada bagaimana sejarah tersebut dikemas dan diceritakan.

“Sejarah lokal merupakan bagian dari perjalanan sejarah masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Kota Metro memiliki perjalanan sejarahnya sendiri, mulai dari bagaimana wilayah ini terbentuk, bagaimana masyarakatnya berkembang, hingga bagaimana kemudian menjadi kota seperti yang kita kenal hari ini,” kata Barnas.

Menurutnya, setiap daerah memiliki perjalanan sejarah yang berbeda. Perbedaan perjalanan tersebut kemudian membentuk identitas masyarakat sehingga penting bagi generasi muda untuk memahami sejarah tempat mereka tinggal.

Barnas mengatakan, cara penyampaian sejarah perlu disesuaikan dengan karakter generasi digital. Sejarah tidak selalu harus disampaikan dalam bentuk narasi panjang yang dipenuhi tanggal, nama tokoh, dan rangkaian peristiwa.

“Daripada hanya bercerita tentang sejarah berdirinya Kota Metro, kita bisa mengangkat pertanyaan, mengapa Kota Metro terbentuk di wilayah ini? Bagaimana kehidupan masyarakat pada masa awal pembentukan? Seperti apa kondisi kota ini dahulu dibandingkan sekarang?” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, lanjutnya, dapat menjadi pintu masuk untuk membangun rasa ingin tahu masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia mencontohkan, sebuah bangunan tua di Kota Metro dapat dikemas menjadi konten digital melalui video pendek yang menampilkan perbandingan foto masa lalu dan kondisi terkini, kemudian dilengkapi dengan fakta sejarah yang telah diverifikasi.

“Satu informasi sejarah bisa dikemas dalam berbagai bentuk sesuai dengan platform yang digunakan. Kreativitas dalam mengemas sejarah boleh mengikuti perkembangan zaman, tetapi kebenaran sejarah tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Barnas juga mengingatkan para pegiat sejarah dan kreator konten agar tidak menjadikan viralitas sebagai tujuan utama. Informasi sejarah yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki dasar sumber yang jelas.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum sebuah informasi sejarah dipublikasikan. Pertama, menentukan objek atau peristiwa yang akan diangkat. Kedua, menelusuri sumber dan data melalui arsip, dokumen, foto lama, buku, maupun wawancara dengan orang yang mengetahui atau mengalami peristiwa tersebut.

Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi, salah satunya melalui triangulasi sumber, yakni membandingkan informasi dari berbagai sumber untuk mengetahui kesesuaian dan kredibilitasnya.

“Kalau ternyata ada perbedaan informasi, kita harus menelusurinya lebih jauh, bukan langsung memilih informasi yang paling menarik untuk dijadikan konten. Setelah informasi memiliki dasar yang cukup kuat, barulah kita mengemas dan mempublikasikannya,” jelas Barnas.

Menurutnya, tanggung jawab tersebut menjadi semakin penting karena konten digital dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.

“Menjadi kreator konten sejarah bukan hanya tentang kemampuan membuat video atau tulisan yang menarik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap informasi sejarah yang disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, Nongkrong Literasi merupakan program kerja Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Metro yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga dan komunitas terkait. Program ini melibatkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Kota Metro, Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Kota Metro, Penerbit Laduny, Komunitas Griya Baca, Forum Taman Pendidikan Masyarakat (TPM), serta Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Perpustakaan UM Metro turut berperan sebagai penanggung jawab (PJ) kegiatan Nongki Literasi, sekaligus mengambil bagian dalam menghadirkan ruang diskusi literasi yang mengangkat isu sejarah dan budaya lokal.

Kegiatan Nongki menjadi ruang pertemuan antara literasi, sejarah, pendidikan, dan budaya. Kolaborasi antara Perpusda Kota Metro dengan berbagai lembaga, komunitas, dan mitra literasi menunjukkan bahwa penguatan budaya literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi.

Keberadaan ekosistem literasi, termasuk literasi sejarah, menjadi penting bagi Kota Metro yang memiliki perjalanan sejarah dan kekayaan budaya yang perlu terus dikenali oleh masyarakat. Ekosistem tersebut tidak hanya dibangun melalui perpustakaan, tetapi juga melalui perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas, pegiat sejarah, sekolah, media, serta masyarakat.