METRO – Muhammad Alfarisi, M.Pd., menekankan pentingnya pedoman evaluasi kurikulum sebagai instrumen untuk memastikan kurikulum perguruan tinggi tetap relevan, terukur, dan mampu menghasilkan lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung A.R. Fachrudin UM Metro, Jumat (21/8/2026).
Dalam pemaparannya, Alfarisi menjelaskan bahwa evaluasi kurikulum perlu dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini penting untuk memastikan kurikulum yang diterapkan program studi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja.
Ia menyampaikan, evaluasi kurikulum tidak hanya melihat kesesuaian dokumen, tetapi juga bagaimana kurikulum tersebut diimplementasikan serta sejauh mana dampaknya terhadap mahasiswa, dosen, lulusan, hingga pengguna lulusan.
“Tujuannya untuk mengetahui implementasinya sudah sesuai dengan perencanaan di program studi atau belum,” jelas Alfarisi.
Menurutnya, perkembangan regulasi, digitalisasi, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kurikulum. Program studi perlu memastikan tidak terdapat kesenjangan antara kompetensi yang diberikan kepada mahasiswa dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Dalam konteks Outcome-Based Education (OBE), Alfarisi menegaskan bahwa inti evaluasi bukan sekadar menilai apakah sebuah kurikulum terlihat baik, melainkan memastikan setiap komponen kurikulum memiliki keterkaitan dan dapat diukur.
“Kalau kita lihat dari kaca OBE, bukan kurikulumnya bagus atau tidak. Yang penting sesuai atau tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan keterkaitan tersebut dimulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), mata kuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode pembelajaran, hingga asesmen.
Setiap mata kuliah, lanjutnya, tidak harus memuat seluruh CPL yang ditetapkan program studi. CPL dapat dipetakan dan didistribusikan ke sejumlah mata kuliah sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan.

Dengan pemetaan tersebut, program studi dapat mengetahui CPL mana yang telah terukur, CPL yang masih perlu diperkuat, serta tingkat ketercapaian kompetensi mahasiswa.
Alfarisi juga menyoroti pentingnya ketersediaan instrumen pengukuran CPL. Komponen penilaian seperti UTS, UAS, tugas, proyek, kuis, dan partisipasi dapat dipetakan untuk mengukur CPL tertentu dengan bobot yang terukur.
“CPL tidak hanya diukur dengan alat ukur yang memadai, tetapi juga harus dianalisis dan dibuat laporannya,” tegasnya.
Hasil pengukuran tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan kompetensi mahasiswa sekaligus menjadi dasar bagi program studi dalam melakukan perbaikan kurikulum secara berkelanjutan.
Menurut Alfarisi, evaluasi CPL idealnya dilakukan secara berkesinambungan sepanjang masa studi mahasiswa. Dengan demikian, program studi dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai ketercapaian CPL dan efektivitas kurikulum yang diterapkan.
Ia menegaskan bahwa pedoman evaluasi kurikulum menjadi bagian penting dalam memastikan kurikulum dirancang secara tepat, konsisten, relevan, serta memiliki CPL yang dapat diukur dan dicapai oleh mahasiswa.
“Ini kunci OBE, CPL-nya bisa terukur,” pungkasnya.