METRO – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) membekali mahasiswa baru dengan pemahaman tentang kesehatan mental, pencegahan kekerasan, serta pentingnya membangun lingkungan kampus yang inklusif dalam rangkaian Masa Ta'aruf Mahasiswa (MASTAMA) hari kedua, Rabu (23/9/2026).

Materi yang berlangsung pada pukul 09.30–10.30 WIB tersebut mengangkat tema “Kampus Inklusif, Mental Sehat, dan Bebas Kekerasan (PELITA)”. Sesi ini diisi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UM Metro, Dr. Ir. Eva Rolia, S.T., M.T., M.KM., bersama Dekan Fakultas Kedokteran UM Metro, dr. Windi Pertiwi, MMR.

Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa baru menghadapi kehidupan perguruan tinggi, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dalam membangun kesadaran diri, menjaga kesehatan mental, menghargai sesama, serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.

Salah satu fokus materi adalah self-awareness dan self-care, khususnya dalam mengenali stres dan tekanan akademik. Mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai respons stres yang dapat muncul secara fisik, emosional, kognitif, maupun perilaku.

Dalam materi dijelaskan bahwa stres tidak selalu bersifat negatif. Pada tingkat tertentu, stres dapat membantu seseorang menjadi lebih waspada, termotivasi, dan fokus. Namun, stres yang terlalu berat, berlangsung lama, atau tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu proses belajar, kesehatan, hubungan sosial, dan kualitas hidup mahasiswa.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan teknik STOP (Stop, Take a Breath, Observe, Proceed) sebagai latihan sederhana untuk meningkatkan kesadaran diri ketika mulai merasa kewalahan. Melalui teknik ini, mahasiswa diajak berhenti sejenak, menarik napas, mengamati pikiran, emosi, dan kondisi tubuh, kemudian melanjutkan aktivitas dengan respons yang lebih terencana.

Selain itu, materi menekankan pentingnya self-care sebagai upaya menjaga kesejahteraan fisik, mental, emosional, dan sosial. Self-care tidak dimaknai sebagai bentuk menghindari tanggung jawab, tetapi sebagai upaya menjaga kondisi diri agar mahasiswa mampu menjalankan tanggung jawab secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Pada bagian berikutnya, mahasiswa diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus. Kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan psikologis atau verbal, perundungan, kekerasan seksual, hingga kekerasan digital.

Pemateri juga menekankan pentingnya menghargai batasan dan persetujuan dalam setiap interaksi. Persetujuan harus diberikan secara sadar, sukarela, tanpa tekanan, jelas, dan dapat ditarik kembali. Mahasiswa juga diingatkan bahwa diam tidak otomatis berarti setuju.

Pembekalan kemudian diarahkan pada peran mahasiswa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman. Mahasiswa diperkenalkan dengan konsep active bystander melalui prinsip 5D, yaitu Direct, Distract, Delegate, Delay, dan Document.

Prinsip tersebut memberikan panduan kepada mahasiswa ketika menyaksikan tindakan kekerasan atau situasi yang berpotensi merugikan orang lain. Namun, mahasiswa tetap diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil tindakan yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai cara memberikan dukungan ketika teman menceritakan pengalaman kekerasan. Sikap yang dianjurkan adalah mendengarkan, mempercayai dan menghargai, mendampingi, serta membantu mencari pertolongan. Sebaliknya, mahasiswa diingatkan untuk tidak menyalahkan atau mempertanyakan korban.

Jika mengalami atau mengetahui kekerasan, mahasiswa diarahkan untuk memprioritaskan keselamatan, menyimpan informasi atau bukti yang relevan jika aman, mencari dukungan dari pihak yang dipercaya, serta menggunakan mekanisme resmi UM Metro untuk melaporkan kejadian.

Melalui sesi ini, UM Metro menanamkan pemahaman bahwa kehidupan kampus tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik. Mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan mengenali kondisi diri, menjaga kesehatan mental, menghormati batasan orang lain, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

Materi ditutup dengan penguatan komitmen mahasiswa untuk tidak melakukan kekerasan, tidak melakukan perundungan, menghargai batasan orang lain, tidak melakukan diskriminasi, membantu dengan cara yang aman, serta mendukung teman yang membutuhkan bantuan.

“Kampus aman dimulai dari saya, dari kita, dan dimulai hari ini,” menjadi pesan penutup dalam materi PELITA tersebut.