METRO – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Metro mendorong setiap program studi untuk menyelaraskan skema uji kompetensi dengan kurikulum dan kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama proses pembelajaran.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Skema Uji Kompetensi dan Tata Cara Pengajuan Skema Baru Berdasarkan Profil Program Studi yang digelar di Aula Gedung AR. Fachrudin UM Metro, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan diikuti jajaran pimpinan akademik, Wakil Dekan I, serta seluruh Kepala Program Studi (Kaprodi) di lingkungan UM Metro. Keterlibatan program studi menjadi bagian penting dalam memastikan skema sertifikasi yang dikembangkan LSP memiliki keterkaitan dengan kompetensi lulusan.
Ketua LSP UM Metro, Dani Anggoro, M.Kom., mengatakan sertifikasi kompetensi memiliki posisi strategis bagi mahasiswa karena menjadi salah satu bentuk pengakuan kompetensi yang dapat melengkapi ijazah melalui Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
“Sertifikasi kompetensi sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) telah menjadi jembatan krusial antara perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” ujar Dani.
Menurut Dani, keberadaan sertifikasi tidak cukup hanya dengan menyediakan skema uji kompetensi. Skema yang ditawarkan harus benar-benar relevan dengan kompetensi yang dibangun melalui kurikulum masing-masing program studi.
Karena itu, LSP membutuhkan keterlibatan aktif Kaprodi untuk melakukan sinkronisasi antara kurikulum pendidikan dan skema uji kompetensi yang akan diikuti mahasiswa sebagai calon lulusan.
“Skema yang diajukan oleh prodi harus terpetakan dengan jelas dan sesuai dengan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa. Hal ini untuk memastikan bahwa kompetensi yang diujikan benar-benar telah dipelajari di bangku kuliah,” jelasnya.
Dalam proses pengajuan skema baru, setiap program studi juga diwajibkan melengkapi dokumen lampiran sebagai bagian dari pemetaan kompetensi. Langkah tersebut diperlukan agar skema yang diajukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dikaitkan dengan pembelajaran yang telah ditempuh mahasiswa.

Skema Kompetensi Harus Adaptif
Dani juga menegaskan bahwa skema kompetensi bukan dokumen yang bersifat permanen. Perubahan kebutuhan dunia kerja membuat skema sertifikasi perlu dievaluasi dan disesuaikan secara berkala.
Perubahan peta okupasi, pembaruan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga perkembangan teknologi menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan skema uji kompetensi.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut LSP dan program studi untuk membangun pola evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, sertifikasi yang diberikan kepada mahasiswa tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan kompetensi profesi.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat daya saing lulusan UM Metro ketika memasuki dunia kerja. Selain manfaat bagi mahasiswa dan lulusan, sertifikasi kompetensi juga memiliki kontribusi terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Melalui sinkronisasi antara program studi dan LSP, UM Metro terus memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi agar lulusan tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.