
UM Metro – Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama Universitas Muhammadiyah (UM) Metro mengadakan sosialisasi terkait Keprotokolan bagi civitas akademika UM Metro, berlangsung di Aula Gedung HI kampus I pada Jum’at (26/03/2021).
Rektor UM Metro Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd, menerangkan keprotokolan tidak hanya sebatas peraturan dalam penyelenggaraan suatu acara, namun juga cara berpakaian mulai dari kesesuaian dan kesetaraan warna pakaian pun sudah tertera dalam peraturan.
“Kita sebagai pejabat dimohon agar selalu siap sedia dengan pakaian yang rapi sesuai dengan aturan sehingga seandainya ada tamu mendadak, kita sudah siap, tidak merasa minder,” kata Rektor.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan civitas akademika dalam melaksanakan tugas keprotokolan di berbagai acara yang diselenggarakan di lingkungan UM Metro.
Jazim berharap pedoman keprotokolan UM Metro dapat diterapkan demi kebaikan pejabat di lingkungan UM Metro khususnya dalam rangka menjaga nama baik lembaga.
“Keprotokolan yang baik akan berdampak positif dalam membangun citra baik kampus” tegas Jazim.
Fenny Thresia, M.Pd, Kepala KUI dan Kerja Sama UM Metro memaparkan pentingnya memahami keprotokolan agar suatu acara berjalan dengan tertib, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masalah keprotokolan ini adalah masalah yang penting. Sukses tidaknya suatu acara juga tergantung pada keprotokolannya,” kata Fenny saat menyampaikan materi kebijakan pedoman keprotokolan dan standar berpakaian di lingkungan UM Metro.
Fenny melanjutkan, selama melangsungkan kegiatan peran pimpinan selalu disorot oleh media. Sehingganya perlunya pimpinan UM Metro memiliki sifat sadar akan kamera.
“Saat pihak media mulai fokus kepada Bapak/Ibu pimpinan di lingkungan UM Metro, kami berharap Bapak/Ibu mulai mengalihkan pandangannya dari android yang Bapak/Ibu pegang untuk menghadap kearah podium. Sehingga nanti foto yang dihasilkan bagus,” tambahnya.
Sementara itu staf KUIK UM Metro, Bungsudi menerangkan ada beberapa hal baru yang akan menghiasi kegiatan di lingkungan UM Metro.
“Ada 15 kegiatan keprotokolan yang dimuat dalam buku pedoman keprotokolan UM Metro ini di mana dari 15 kegiatan tersebut terdapat lima kegiatan yang tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Sang Surya dan ada enam kegiatan yang menggunakan do’a,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan para pejabat di lingkungan UM Metro seperti direktur Program Pascasarjana, Dekan, Kaprodi, Kepala Lembaga, Kepala Unit, dan Kepala Biro.
Sebagai informasi kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Keputusan Rektor UM Metro Nomor 114/II.3.AU/A/KEP/UMM/2021 tentang Pemberlakuan Pedoman Keprotokolan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro. (Dera)