Kuatkan Pemahaman HAM Civitas Akademika, UM Metro Gandeng KOMNAS HAM RI

UM Metro – Mencuatnya permasalahan yang beredar dewasa ini tentang batasan hak dalam mengemukakan pendapat baik yang bersifat langsung maupun melalui media menjadikan UM Metro memperkuat pemahaman civitas akademika dengan menjalin kerjasama kepada pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berlangsung di Aula gedung E kampus I UM Metro, Sabtu (7/10/17).

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UM Metro dengan KOMNAS HAM RI ini kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum oleh ketua KOMNAS HAM RI, Nur Kholis, S.H., M.A. dengan tema ‘Jaminan Kebebasan Menyampaikan Pendapat dan Pengaturannya dalam HAM.’

Kedatangan KOMNAS HAM RI ini juga tak luput dari perhatian aparat pemerintahan Kota Metro mulai dari walikota, Komandan Distrik Militer Lampung Tengah, Polisi Resort, dan beberapa aparat lainnya.

Walikota Metro yang diwakili asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ridhwan, S.H.,MH. mengungkapkan apresiasinya  atas kerjasama dan kuliah umum yang berlangsung di UM Metro tersebut saat diminta memberikan sambutan mengawali kegiatan.

Saya mewakili Walikota Metro menyampaikan apresiasi yang besar atas kerjasama dan kuliah umum ini dimana permasalahan yang sering mencuat ke ranah hukum baru-baru ini banyak disebabkan atas nama HAM. Padahal kebebasan menyampaikan hak ada batasan-batasannya,” ungkapnya.

Asisiten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini juga mengajak semua peserta kuliah umum agar dapat mengikuti dengan baik kegiatan yang dimulai pukul 10 pagi tersebut.

Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta kuliah umum ini agar dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada pertanyaan maka sampaikanlah dengan cara yang baik pula. Secara pribadi saya berharap agar setelah mengikuti acara ini dapat menyampaikan ulang apa-apa yang telah didapat,” tambahnya.

Sementara Rektor UM Metro, Prof. Dr. Karwono, M.Pd. yang diminta membuka kegiatan secara resmi ikut menghimbau seluruh mahasiswa yang ada agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Hal tersebut menurutnya agar mahasiswa UM Metro dapat benar-benar memahami hak asasi actual dimana ada keterbatasan dalam menyampaikan pendapat.

Saya minta seluruh mahasiswa yang ada agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Yang akan dibahas oleh ketua KOMNAS HAM RI hari ini adalah hak asasi actual dimana ada keterbatasan dalam meyampaikan kebebasan berpendapat,” himbau guru besar UM Metro ini.

Beliau juga berharap agar penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menumbuhkan asas manfaat bagi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Metro kedepan.

Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepahaman antara UM Metro dan KOMNAS HAM RI ini dapat membawa manfaat yang besar kedepannya,” tutupnya. (Al-Bayurie¦Hum)



Tinggalkan Balasan