Lamanopini – Kebiasaan yang sangat jarang dilakukan seorang atasan adalah memberikan reinforcement (penguatan) pada karyawannya. Karyawan disini tidak hanya untuk karyawan perusahaan besar tetapi juga karyawan di badan usaha bahkan perguruan tinggi. Penguatan adalah bentuk apresiasi yang dapat diberikan kepada seseorang atas apa yang telah dilakukannya. Reinforcement ini ada yang bersifat positif dan negatif.
Pada prinsipnya kita semua harus menghargai proses yang dilakukan seseorang untuk mencapai tujuan, bahkan jika target tidak tercapaipun tetap harus diberikan reinforcement minimal ucapan terima kasih atas usaha yang telah dilakukan.
Logikanya, siapa yang ingin target tidak tercapai atau siapa yang ingin gagal. Teori reinforcement ini berawal dari dunia Pendidikan. Teori behavioristic yang menekankan kepada stimulus dan respon, menggunakan reinforcement sebagai bentuk stimulus lanjutan untuk mempertahankan respon yang tepat, teori belajar psikologi humanistic juga menekankan pentingnya motivasi diri agar setiap orang mengeluarkan potensi dalam dirinya.
Secara umum penguatan bermanfaat bagi karyawan karena akan meningkatkan motivasi kerja, yang berperan penting pula dalam meningkatkan kualitas pekerjaan. Bagaimana mekanisme tumbuhnya motivasi akibat reinforcement? Maslow mengungkapkan bahwa setiap manusia memiliki hierarkis kebutuhan dari mulai kebutuhan fisik, rasa aman, penghargaan, dicintai dan mencintai, aktualisasi diri, dan kebutuhan akan pengetahuan.
Positive Reinforcement (Penguatan positif)
Berikut ini ada rumus 5A seperti yang telah dibahas di laman news Harvard Business Review dalam memberikan penguatan positif bagi karyawan.
Acknowledge atau pengakuan
Pengakuan yang diberikan perusahaan/perguruan tinggi terhadap kontribusi seorang karyawan mungkin akan terlihat sebagai hal yang sederhana. Namun ternyata pengakuan tersebut bisa membawa dampak yang luar biasa. Terutama jika pengakuan tersebut diberikan di depan umum. Tidak ada salahnya untuk memberikan selamat atau pujian pada karyawan yang berprestasi di depan umum, seperti saat sedang rapat atau sedang berada di hadapan para karyawan lainnya.
Attribute atau tanda
Ternyata pemberian tanda pada karyawan terbukti dapat meningkatkan tanggung jawab karyawan tersebut terhadap pekerjaannya. Pemberian tanda tertentu pada karyawan yang berprestasi merupakan hal yang baik dan sangat dianjurkan seperti pemberian sertifikat/piagam. Anda dapat menentukan employee of the month atau employee of the year sebagai suatu bentuk pemberian tanda penghargaan pada karyawan yang berprestasi.
Assign atau penugasan
Penugasan tertentu atau promosi jabatan dapat diberikan pada karyawan yang berprestasi. Penugasan pada karyawan yang berprestasi dalam hal penyelesaian masalah atau pencapaian peluang akan menjadi salah satu bentuk penghargaan dari perusahaan/perguruan tinggi. Karena dengan penugasan tersebut, maknanya adalah perusahaan/perguruan tinggi percaya pada kemampuan karyawan tersebut. Dan hal tersebut dapat menjadi loncatan bagi karyawan berprestasi untuk meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi. Karena semakin besar masalah yang diselesaikan atau peluang yang diraih, maka akan semakin besar pula pengakuan perusahaan/perguruan tinggi yang akan diberikan.
Award atau hadiah
Karyawan yang berprestasi juga dapat diberikan penghargaan berupa hadiah nyata yang dapat langsung digunakan atau dimanfaatkan oleh karyawan tersebut. Misalnya voucher belanja, tiket wisata, atau sejumlah uang, dan lain sebagainya. Selain itu, perusahaan/perguruan tinggi juga bisa memberikan hadiah yang bersifat personal, seperti makan siang atau makan malam bersama pimpinan, rekreasi satu tim beserta pimpinan, dan lain sebagainya. makan bersama sebagai bentuk merayakan suatu tugas yang dapat dikerjakan suatu tim adalah salah satu bentuk penghargaan dan meningkatkan ikatan emosional antar sesama karyawan dan atasan
Assess/Analyze atau pengukuran/analisis
Dalam memberikan reward pada karyawan, perusahaan/perguruan tinggi membutuhkan data yang valid untuk dianalisa. Sehingga akan didapatkan informasi yang baik sebagai kunci utama dari sistem pemberian reward tersebut.
Negative Reinforcement (Penguatan Negatif)
Penguatan negatif adalah penguatan berdasarkan prinsip bahwa frekuensi respons meningkat karena diikuti dengan penghilangan stimulus yang merugikan (tidak menyenangkan). Bentuk-bentuk penguatan negatif antara lain:
Surat Peringatan
Sanksi yang dapat diberikan kepada karyawan adalah surat peringatan atau lebih dikenal dengan sebutan SP. SP diberikan apabila karyawan melakukan pelanggaran ringan seperti pelanggaran disiplin kerja. Walaupun terlihat kecil tapi pelanggaran kecil apabila sering dilakukan atau berulang-ulang maka akan berpengaruh pada kinerja dan dapat menularkan pada karyawan lain.
Memberikan SP merupakan aturan yang tercantum pada UU ketenagakerjaan pasal 161 yang berbunyi “ Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjannjian kerja bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.”
Pemotongan Gaji/Tunjangan
Sanksi lainnya yang dapat diberikan kepada karyawan yang melanggar aturan adalah dengan pemotongan gaji atau tunjangan. Sebelum menerapkan sanksi pada karyawan dalam bentuk denda, perusahaan/perguruan tinggi harus memenuhi ketentuan-ketentuan mengenai perlindungan upah karyawan. Peraturan mengenai pemotongan gaji atau denda tersebut harus dipaparkan dengan detail dalam kontrak kerja.
Apabila suatu perusahaan/perguruan tinggi belum pernah membuat kontrak peraturan maka dapat dilakukan pembaharuan kontrak kerja. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi kesalahpahaman oleh karyawan. Sanksi dengan cara ini dinilai efektif.
Mutasi
Mutasi yang dimaksud adalah dengan memindahkan karyawan ke tugas lain. Dalam hal ini tugas tersebut sangat jauh berbeda dengan tugas karyawan sebelumnya.
Mencabut tunjangan
Pemberian sanksi mencabut tunjangan dapat diberikan kepada karyawan yang mendapat tunjangan khusus dari perusaan/perguruan tinggi. Karyawan yang dicabut tunjangan bisa terjadi karena ia tidak menyelesaikan tugas-tugasnta atau melakukan kesalahan. Sering kita jumpai seseorang diamanahi jabatan khusus tapi tidak melakukan pembaruan apapun sehingga terkesan hanya makan gaji buta.
Penurunan Jabatan
Penerapan sanksi penurunan jabatan atau sering disebut demosi dapat dilakukan apabila karyawan dianggap melanggar kebijakan perusahaan/perguruan tinggi. Sanksi ini tidak diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, sehingga tata cara dan mekanisme penurunan jabatan hanya diatur internal saja.
Pemutusan Hubungan Kerja
Sanksi yang cukup berat ini diberikan apabila karyawan dianggap merugikan perusahaan baik secara materi ataupun nonmateri.
Pengunduran Diri
Seorang karyawan dapat diminta membuat surat pengunduran diri atas kesalahan yang telah diperbuat. Hal ini akan tetap menjaga nama baik perusahaan/perguruan tinggi’.
Positive Reinforcement dan Negative Reinforcement diatas merupakan pertimbangan bagi perusahaan, perguruan tinggi atau badan usaha lainnya. Semua bermaksud agar kualitas dan kinerja karyawan tetap terjaga bahkan lebih baik.
Bisa saja seorang karyawan yang selama ini belum memiliki kinerja bagus tetapi pada saat ia dapat melakukan suatu pekerjaan dengan baik diberikan reinforcement oleh atasan, maka akan membuat ia lebih semangat memperbaiki kualitas dirinya dalam bekerja. Sehingga selain untuk menumbuhkan motivasi, reinforcement juga berguna untuk mempertahankan perilaku yang diinginkan dari seorang karyawan lagi.
Penulis: Nedi Hendri, S.E., M.Si., Akt., CA., ACPA., CPA., CRA., (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Metro).