Karnila Ali Sampaikan Standar dan Regulasi Renjani Tahun 2024
- 15 Februari 2024
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Berita Terbaru

Metro, 15 Februari 2024 – Karnila Ali, seorang dosen dan pengelola Tax Center Universitas Muhammadiyah Metro, yang juga merupakan seorang pakar dalam bidang perpajakan, telah menyampaikan standar, regulasi, dan kode etik menjadi relawan pajak untuk negeri (Renjani) tahun 2024 kepada 27 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro yang berhasil lolos seleksi.
Acara ini diadakan di aula gedung HI kampus setempat pada Selasa (13/2). Program Renjani ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan Tax Center dan melibatkan mahasiswa.
Karnila Ali, yang memiliki latar belakang pendidikan Bachelor of Business (B.Bus.) dan Master of Public Administration (M.P.A.), memberikan wawasan mendalam tentang tata cara menjadi relawan pajak yang efektif dan bertanggung jawab. Dalam presentasinya, beliau menyoroti pentingnya pemahaman yang kuat tentang standar, regulasi, dan kode etik yang berlaku dalam melakukan tugas sebagai relawan pajak.
“Dalam menjalankan peran sebagai relawan pajak, kita harus memahami dengan baik standar, regulasi, dan kode etik yang berlaku. Ini bukan hanya sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita dalam mendukung pembangunan perpajakan yang berkelanjutan dan berintegritas,” ujar Karnila Ali dalam presentasinya.
Para mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan tanggung jawab moral yang melekat pada peran sebagai relawan pajak. Mereka juga diajak untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka sebagai agen pembangunan melalui edukasi perpajakan.
Program Renjani merupakan salah satu bentuk kerjasama yang erat antara DJP Bengkulu-Lampung dengan Tax Center Universitas Muhammadiyah Metro dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui program ini, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam membangun kesadaran perpajakan di masyarakat.