Hoax yang Berkamuflase

Laman Opini UM Metro – Masyarakat modern identik dengan pemanfaatan sosial media dan atau media elektronik lainnya dalam menopang aktivitas kehidupan sehari-hari. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai orang tua asyik dengan sosial medianya masing-masing.

Ada juga sebagian orang yang sudah menganggapnya sebagai kebutuhan pokok. Tidak sekedar sebagai media komunikasi dan juga sebagai media untuk menyebarkan informasi antar sesama teman sejawat atau kerabat, akan tetapi juga ada yang sudah mengembangkan menjadi media untuk usaha dan semacamnya. Tidak terlepas dari pada itu, perpolitikan pada saat ini juga tidak terlepas dari pemanfaatan media sosial sebagai wahana untuk berkampanye.

Singkat kata, sosial media sudah menjadi budaya masyarakat modern mulai dari kalangan anak-anak sampai kalangan dewasa dan tua serta sudah merambah disegala bidang dalam kehidupan manusia.

Namun, belakangan ini media sosial banyak yang disalahgunakan oleh beberapa orang atau kelompok tertentu untuk menyebarkan berita bohong atau ”hoax” istilah kekinian. Hoax membuat resah pengguna sosial media lainya. Hoax merupakan berita bohong, berita yang sengaja atau tidak sengaja disebarluaskan kekhalayak umum melalui dunia maya (sosmed) yang belum tentu benar keberadaanya.

Berkamuflase

Pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax tentu memiliki tujuan. Mereka ada yang terorganisir, ada juga yang bersifat mandiri atau individual. Ada yang bertujuan untuk menjatuhkan orang atau kelompok yang lain, ada juga yang hanya sekedar bersenang-senang belaka tanpa berfikir dampak buruk yang akan timbul setelahnya.

Pembuat hoax mempercantik bahasa dan tampilannya seolah-olah nyata dan sesuai dengan faktanya. Bahkan apabila ingin menyerang untuk merugikan orang atau kelompok lain, rela mengambil foto yang kemudian diberitakan dengan memberi narasi tidak sesuai dengan kenyataan atau kejadian yang ada pada foto tersebut.

Data yang diperoleh diolah sedemikian rupa sehingga seperti nyata, sesuai antara foto dan narasi berita yang ditulisnya. Ditambah dengan mempercantik tampilanya, berita hoax yang muncul hingga dapat mempengaruhi orang yang melihat dan membacanya percaya dan ikut memviralkanya.

Hal ini menjadi preseden buruk bagi pemanfaatan sosial media yang semakin kompleks bentuknya dan semakin luas jangkaunya. Ini juga menjadi hal yang buruk bagi pola pikir dan anggapan netizen yang sejatinya memiliki latar belakang berbeda-beda.

Kebijaksanaan

Perkembangannya, pengguna sosial media atau bisa juga disebut netizen, yang sering berinteraksi dengan sosial media sudah mulai terbiasa dengan berbagai berita yang berseliweran di wall sosial medianya. Awalnya, merasa aneh dengan berita atau informasi yang muncul karena antara berita yang baik dan yang buruk terkadang lebih banyak berita buruknya.

Namun karena seringnya berita bermunculan, maka sikap acuh dengan alamiahnya yang bisa jadi mungkin akan muncul. Namun tidak sedikit pula pengguna sosmed yang percaya dengan berita yang muncul tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu kebenaran berita tersebut. Hal ini dapat terjadi pada netizen yang sering berinteraksi dengan sosial media, terlebih lagi pada orang yang baru mengenal sosial media. Mengapa demikian, karena orang yang baru mengenal sosial media masih gandrung-gandrungnya dengan hal yang baru yaitu sosial media yang dengannya dapat berinteraksi dengan dunia luar yang lebih luas.

Disinilah pengguna media sosial harus bijaksana dalam menilai berita yang dilihat dan dibacanya. Netizen harus lebih komprehensif dalam menyikapi sebuah berita. Jangan kemudian ikut menyebarluaskan atau memviralkan berita yang belum jelas kebernaranya. Perlu adanya kross check dengan berita yang sama dari sumber yang berbeda. Mengapa hal ini perlu dilakukan oleh netizen? Karena dampak yang ditimbulkan dari menyebarluaskan berita bohong sangatlah merugikan.

Merugikan bagi diri sendiri, maupun orang lain yang percaya dan ikut menyebarluaskan berita tersebut. Undang-undang ITE menjerat pembuat dan penyebar hoax. Artinya tidak hanya yang membuat saja yang akan terkena pidana, akan tetapi yang menyebarluaskan juga akan mendapat imbasnya. Disinilah pengguna sosmed harus lebih berhati-hati dalam menyikapi berita yang masuk di wall sosial medianya. Harus lebih bijaksana walaupun terkadang mengalami kesulitan karena harus mencari berita dari sumber lainya yang berbeda.

Diakhir tulisan ini, penulis mengingatkan pada kita semua bahwa pada zaman ini telah membudaya memanfaatkan sosial media dari semua kalangan dan berbagai latar belakang yang berbeda. Melihat kondisi seperti ini, adanya berita bohong atau hoax dapat merugikan kita semua jika tersebar luas. Hoax sangat meresahkan pengguna sosial media.

Hoax dapat pula memunculkan konflik dan pertentangan-pertentangan dikalangan masyarakat. Contoh nyata yang sering terjadi adalah kurang cermatnya pengguna sosial media dalam menyikapi berita yang masuk melalui wall sosial medianya, tahu-tahu malah berurusan dengan aparat keamanan karena ikut menyebarluaskan berita yang ternyata merupakan berita bohong sehingga menimbulkan gejolak dimasyarakat luas. Maka, selalu berhati-hatilah dalam memanfaatkan sosial media. Terutama dalam menyikapi berita yang masuk dalam wall sosial medianya. Lebih baik mendiamkan dari pada menyikapi dengan ikut menyebarluaskan berita yang belum jelas kebenaranya, atau mengkalrifikasikan terlebih dahulu sebagai bentuk mencari kebenaran agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Penulis : Bobi Hidayat, M.Pd. (Dosen FKIP UM Metro)

Tinggalkan Balasan