
UM Metro – Fakultas Hukum (FH), Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, melaksanakan kuliah umum dengan tema “Cita Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional,” pada Senin (07/02/22) bertempat di Aula Gedung HI kampus setempat.
Kuliah umum yang diikuti oleh mahasiswa FH tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan 3 narasumber yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Yordan Gunawan, S.H., MBA., MH., dilanjutkan dari Universitas Widya Mataram Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum., dan Dr. Bennadi, S.H., M.H., dari UM Metro dengan masing-masing menyampaikan sesuai perspektif yang berbeda.
Dekan FH M. Shofwan Taufiq, M.H.I. menyampaikan tema yang dibahas oleh masing-masing pemateri selalu aktual dan bersifat fleksibel.
“Pada hari ini kita kedatangan 3 pakar, dengan masing-masing prespektifnya. Bapak Kelik membahas dalam prespektif hukum tata negara, bapak Yordan dalam prespektif hukum internasional, dan bapak Bennadi dalam prespektif hukum perdata tema ini sangat fleksibel, bisa untuk membahas apa saja. Bahkan mengkaji ibukota baru, juga bisa. Tema ini juga tidak ada habisnya, tema yang pembahasannya selalu aktual, dengan selalu dikaji oleh para pengkaji hukum,” ungkapnya.
Sementara Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., yang memandu jalannya kuliah umum menyampaikan narasumber akan membahas secara lebih lanjut masalah-masalah yang terjasi sejalan dengan regulasi yang dijalankan.
“Di Indonesia ini sejak 2014-2019, negara kita melaksanakan regulasi dengan 10.180 peraturan regulasinya. Yang mana terdiri atas 131 undang-undang, 526 peraturan pemerintah, 839 peraturan presiden, 8.684 peraturan menteri. Tentu dalam pelaksanaannya akan ditemui masalah-masalah dalam masyarakat. Oleh sebab itu, ketiga narasumber pada hari ini akan menjabarkannya sesuai prespektifnya masing-masing,” tukasnya.