FH UM Metro Gelar Acara Penandatanganan MoA dan Diskusi Publik Pembaharuan KUHP
- 7 Juni 2024
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Uncategorized @id

Universitas Muhammadiyah Metro menyelenggarakan acara Penandatanganan MoA dan Diskusi Publik dengan tema “Pembaharuan Sistem Hukum Pidana Melalui Rekodefikasi, Demokratisasi, Konsolidasi, dan Adaptasi dalam KUHP Nasional” di Aula HI, Kampus 1 UM Metro, pada Jumat (7/6).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Rektor UM Metro. Dalam kesempatan ini, acara dihadiri oleh tiga keynote speakers, yaitu Dr. Edi Ribut Harwanto, M.H. Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Satria Unggul Wicaksana, M.H. Dekan Fakultas Hukum UM Surabaya, dan Dr. Slamet Riyanto, M.H. Dekan Fakultas Hukum UM Kotabumi.
Rektor UM Metro yang diwakili oleh Wakil Rektor 3, memberikan sambutan serta membuka acara dengan harapan agar dapat melihat perkembangan mahasiswa UM di berbagai kota. Beliau menyatakan, “Saya mengakui Fakultas Hukum sangat hebat, karena dapat terus mengikuti dan mempelajari perkembangan hukum serta undang-undang.”
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Dr. Edi Ribut Harwanto, M.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama ini dan berharap bahwa dengan adanya dukungan dan bantuan dari seluruh pihak yang dinaungi oleh Muhammadiyah, semua fakultas hukum dapat meraih akreditasi “Unggul”. “Karena sama-sama dinaungi Muhammadiyah, kita semua berdoa, saling support, dan memberi bantuan dalam meraih akreditasi ‘Unggul’,” ujar Dr. Edi.
Diskusi publik ini bertujuan untuk membahas pembaharuan KUHP baru 2023, yang merupakan upaya penting dalam memperbaiki dan mengembangkan sistem hukum pidana nasional melalui rekodefikasi, demokratisasi, konsolidasi, dan adaptasi.
Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat kerjasama antara fakultas hukum di berbagai universitas Muhammadiyah, serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.