Dr. Edi Ribut Harwanto Kembali Donasikan Buku ke Perpustakaan UM Metro

UM Metro – Penegakkan hukum pidana di Indonesia masih banyak diwarnai dengan bergesernya pola-pola penghilangan dari tata nilai religius keagamaan, hal itu menyebabkan masalah dalam prilaku aparat penegak hukum dan pejabat negara yang menumbur tata nilai keadilan hukum bagi masyarakatnya.

Hal itu disampaikan Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dosen ahli hukum pidana ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro tadi siang (05/02/2021) di kampusnya usai sholat Jumat.

Penegasan dan pernyataan Doktor Edi merupakan intisari dari isi buku ke-7 yang telah diluncurkan Februari 2021 berjudul “Filosofi Pendekatan Keilmuan Hukum dan Pendekataan Religius Dalam Upaya Memaksimalkan Penegakan Hukum Pidana di Indonesia”.

Dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini juga meluncurkan buku ke-8 tentang Masalah Yuridis Tentang UU Hak Cipta Di Indonesia, yang diterbitkan Februari 2021 ini.

Lanjut, pengacara musisi Indonesia Zahir Cok Lubis pencipta lagu “Disini Dibatas Kota Ini” Dan Fahmi Syahab pencipta lagu “Kopi Dangdut” mengatakan,

“bahwa kondisi sistem hukum di Indonesia sudah baik dan benar dalam tataran formulasi teks UU nya, namun dalam implementasi dan eksekusi berhukumnya banyak terjadi masalah yuridis baik dari sisi pelaksanaan hukumnya dan oknum pelaksana hukumnya. Hal itu terjadi karena para oknum di lembaga yudikatif polri, Jaksa, hakim ada sebagian dalam cara berhukumnya mengabaikan nilai religius hukum Tuhan tingalkan, sehinga jauh dari nilai keadilan dalam menegakkan hukum pidana di Indonesia.”

“Hal itu menyebabkan penyimpangan prilaku yang berakibat munculnya gratifikasi kepada oknum aparat penegak hukum. Begitu juga dengan oknum pejabat negara dipemerintahan bermain main dengan uang negara terjadi korupsi uang negara. Di dalam buku yang ke-7 disajikan masalah masalah tersebut dengan studi kasus pada ungkap kasus yang dilakukan KPK dll,” ungkapnya.

Sementara untuk buku ke-6 tentang hak cipta, menyoroti tentang masalah yuridis berkaitan dengan tata cara formulasi pembentukan UH Hak Cipta yang terjadi masalah yuridis dalam penyusunan ketentuan pidana nya. Termasuk pengaturan wilayah yurisdiksi kewenangan Pengadilan masih rancu dan bertentangan antara pasal satu dengan yang lainya. Sehingga sebagian ada yang tidak memperhatikan UU yang mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan .

“Masalah yuridis tersebut dapat dibaca didalam buku ke6 yang saya tulis dan diurai secara detail, ” kata Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH. Barnas/Humas