
UM Metro – Merespon perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin meluas ke berbagai daerah di Indonesia dan sebagai upaya memutus rantai penyebarannya Rektor UM Metro mengeluarkan surat edaran Nomor: 0322/II.3.AU/F/EDR/UMM/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro.
Dalam edaran itu juga memuat tentang pelaksanaan sistem Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) atau sistem perkuliahan dalam jaringan (Daring).
Rektor UM Metro, Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd., meminta seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, dan memperhatikan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona. Seperti yang ia sebutkan, semua dosen, karyawan dan sivitas akademika UM Metro untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menghindari kerumuman, termasuk membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk seminar, workshop, pengabdian masyarakat dan kegiatan lainnya,” jelas Drs. Jazim.
Ia juga mengimbau agar proses perkuliahan melalui online mulai diberlakukan selama empat belas hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 17 Maret 2020 s.d. 30 Maret 2020.
“Bagi dosen dan karyawan untuk bekerja di rumah masing-masing terhitung mulai hari Rabu, 13 Maret 2020 s.d. 30 Maret 2020,” tukasnya.