Tahniah!!! 73 Mahasiswa Berhasil Sematkan Gelar Sarjana dan Ahli Madya dalam Yudisium Bersama Season Dua
- 19 Oktober 2017
- Posted by: Humas UM Metro
- Category: Uncategorized @id
UM Metro – UM Metro kembali sukses helat yudisium bersama kedua yang kali ini terdiri dari 3 fakultas yakni Fakultas Agama Islam, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komputer tahun akademik 2016/2017 di gedung D kampus I UM Metro, selasa (17/10/17).
Yudisium bersama season dua ini diikuti oleh 73 mahasiswa yang tersebar di beberapa fakultas yakni 34 mahasiswa dari Fakultas Hukum, 10 mahasiswa dari Fakultas Agama Islam, dan 29 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komputer.
Seremonial sakral yang menyatakan resminya para mahasiswa tersebut menyandang gelar sarjana yang akan disematkan di belakang nama mereka nantinya disahkan oleh masing-masing dekan mulai dari Dekan FAI, Drs. H. A. Rasyid Siddiq, M.Ag., disusul Dekan FH, H. Hadri Abunawar, S.H, M.H. kemudian dekan FIKOM Dharmawan, S,Kom. M.M.
Hal inilah yang menjadi titik tekan utama Rektor UM Metro Prof. Dr. H. Karwono, M.Pd. dalam sambutannya. “Anda telah berhak menyematkan gelar sarjana (S.H., S.Pd.I., S.Kom.I., A.Md.) di belakang nama anda sekalian. Karena anda hari ini telah diwisuda yang berarti anda telah dinyatakan lolos dari perguruan tinggi UM Metro,” terangnya.
“Jika anda sukses nanti jangan lupa mengirimkan data informasi terkait pekerjaan anda tersebut ke UM Metro. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi lulusan-lulusan UM Metro diserap di lapangan kerja mana saja,” tambahnya.
Lebih dari itu, Guru Besar UM Metro ini juga menuturkan kepada mahasiswa yang diwisuda tersebut untuk tidak ciut dalam bersaing dengan perguruan tinggi di luar sana terkait lapangan pekerjaan.
“Banyak alumni UM Metro yang kini sudah berkiprah di berbagai lapangan pekerjaan di luar sana mulai dari guru, dosen, polisi, pegawai perusahaan, rektor, bupati dan lain-lain. Anda pun demikian kedepannya. Oleh sebab itu, kirimkan identitas tersebut kepada kami,” tegasnya. (Al-Bayurie¦Hum)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.