LLDIKTI Wilayah II Dorong Kampus Berdampak, Rektor UM Metro Tekankan Kontribusi Berbasis Potensi Daerah

Pringsewu – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc, mendorong perguruan tinggi untuk bertransformasi menjadi kampus berdampak, yakni perguruan tinggi yang kinerjanya diukur dari kontribusi nyata terhadap masyarakat, lingkungan, dan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Prof. Iskhaq dalam Focus Group Discussion (FGD) Kepala LLDIKTI Wilayah II bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Provinsi Lampung bertema Arah Kinerja Perguruan Tinggi Tahun 2026, yang digelar Senin (2/2/2026) di Aula Universitas Aisyah Pringsewu.

“Ke depan, kita tidak lagi hanya melihat kinerja perguruan tinggi dari laporan administratif. Yang ingin kita ukur adalah sejauh mana kontribusi nyata perguruan tinggi bagi lingkungan sekitar kampus dan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU-PT) harus dipahami sebagai alat ukur dampak, bukan sekadar kewajiban administratif. Kontribusi tersebut, lanjutnya, tidak selalu identik dengan teknologi tinggi.

“Kontribusi itu tidak harus high technology. Kontribusi bisa disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing perguruan tinggi, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional,” tegas Prof. Iskhaq.

Prof. Iskhaq menambahkan, IKU merupakan mandat kebijakan negara yang diturunkan dari peraturan perundang-undangan, sehingga wajib menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan rencana operasional perguruan tinggi.

“IKU bukan sekadar program kementerian. Ini adalah turunan langsung dari kebijakan negara. Karena itu, Renstra perguruan tinggi idealnya diselaraskan dengan IKU agar arah geraknya sama,” jelasnya.

Dalam arah kebijakan tahun 2026, Prof. Iskhaq menekankan empat fokus utama kinerja perguruan tinggi, yakni peningkatan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi lulusan, penguatan talenta, serta tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas. Keempat aspek tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan perguruan tinggi yang benar-benar berdampak.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, media, masyarakat, dan mahasiswa.

“Perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kerja bersama, dengan alat ukur yang sama dan langkah yang serasi, agar dampaknya bisa diakumulasikan secara nasional,” ujarnya.

Rektor UM Metro: Kontribusi Harus Berangkat dari Potensi dan Masalah Daerah

Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) Dr. Nyoto Suseno, M.Si., yang juga hadir diacara tersebut menegaskan bahwa upaya mewujudkan kampus berdampak harus diawali dengan pemahaman mendalam terhadap potensi dan persoalan riil di daerah.

“Perguruan tinggi sering kali menyelenggarakan pendidikan hanya mengikuti tren, tetapi tidak benar-benar memahami sumber daya dan persoalan yang ada di daerahnya sendiri,” ujar Dr. Nyoto.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pendidikan tinggi kerap tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Oleh karena itu, kebijakan IKU yang menekankan kontribusi harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan pemetaan potensi lokal secara serius.

“Kalau kita bicara kontribusi, perguruan tinggi harus tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan di lapangan. Pendidikan tinggi tidak cukup hanya meluluskan mahasiswa, tetapi harus memberi solusi,” tegasnya.

Dr. Nyoto menyoroti besarnya potensi Provinsi Lampung di sektor kelautan, perikanan, pertanian, dan wilayah pesisir yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal karena keterbatasan penguatan sumber daya manusia dan regulasi yang berpihak.

“Lampung ini kaya sumber daya, tetapi sering kali belum dikelola secara optimal. Di sinilah perguruan tinggi seharusnya hadir melalui riset, inovasi, dan rekomendasi kebijakan,” katanya.

Selain potensi daerah, ia juga menyinggung isu strategis seperti alih fungsi lahan dan dampaknya terhadap lapangan kerja serta kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan moral untuk ikut mengawal arah pembangunan.

“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus ikut memikirkan dan mengawal agar pembangunan tidak menimbulkan konflik baru dan tetap berkeadilan,” ujarnya.

Ia menyambut baik dorongan LLDIKTI Wilayah II agar perguruan tinggi bergerak menuju kampus berdampak, dengan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

“FGD ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi swasta di Lampung untuk menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, dan menegaskan peran strategis pendidikan tinggi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (Nas/Humas).