Penista Lingkungan (Nitip Tantangan untuk Para Cawalkot Metro)
- 10 Juli 2020
- Posted by: Humas UM Metro
- Categories: Laman Opini, Uncategorized @id
Laman Opini UM Metro – Masih ada sebagian masyarakat Kota Metro yang egois, bukanya tidak paham membuang sampah ke saluran irigasi itu bakal merusak lingkungan air dan berbahaya bagi manusia, sebenarnya mereka hanya ingin cari enaknya sendiri. Tidak mau repot, tidak punya rasa empati terhadap sesama dan lingkungan. Untuk masyarakat bertabiat seperti ini biasanya tidak mempan lagi diedukasi, lebih tepat diberi punishment. Mereka kebanyakan orang sekolahan tapi tidak well educated.
Kota pendidikan akan tetap menjadi slogan manis, jika masyarakat sebagai salah satu pilar penting kota pendidikan prilakunya egois mementingkan diri sendiri tanpa rasa bersalah melanggar aturan, termasuk membuang sampah sembarangan. Dan inilah tantangan sesungguhnya bagi calon Wali Kota Metro untuk menegakkan aturan bagi penista lingkungan yang membandel di Kota Metro.
Kebiasaan membuang sampah di saluran irigasi (ledeng) itu sudah berlangsung lama. Sampah dengan berbagai jenis: dari busa, karet, plastik, hingga kaca/beling secara “rutin” digelontorkan dari beberapa pasar yang dilewati ledeng tersebut.
Bahkan, pohon yang baru ditebang dan binatang mati pun langsung dicemplungkan ke saluran irigasi. Mengingat fungsi vital saluran irigasi tersebut dan efek sirkuler jangka panjang bahan pencemar, sungguh nista perbuatan mencemarinya. Terlebih telah teramati mikroplastik baik primer maupun skunder ditemukan dibagian tubuh biota air yang pada gilirannya akan mengalami bioakumulasi di tubuh manusia.
Permasalahan sampah yang berasal dari Kota Metro pun mengalir sampai jauh.
Kata pegawai PU air di wilayah Lampung Timur: Sampah kiriman dari Kota Metro ketika dibersihkan harus ditarik pakai begho, lalu dikumpulkan dan diangkut pakai truk fuso, saking banyaknya.
Masa sih tidak bisa menemukan siapa saja orang-orang yang harus bertanggung jawab menimbulkan bencana lingkungan tersebut? Dan setelah teridentifikasi, masa sih tidak ada tindakan punishment yang dapat memberikan efek jera. Jika perlu bentuk tim buru sergap penista ledeng saluran irigasi, semacam Densus 88; di Metro mungkin menjadi Dengsus 21.
Sekali lagi, ini titipan challenge untuk para Cawalkot Metro, siapa yang benar-benar punya komitmen kuat dan berani membuat pakta integritas untuk program kali/ledeng bersih di Kota Metro? Termasuk jalan mulus, tentu saja (banyak ya PR nya).
Penulis: Dr. Achyani, M.Si. (Dosen S2 Pendidikan Biologi PPs UM Metro)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.