UM Metro – Rektor UM Metro Prof. Dr. Karwono, M.Pd. menjadi pemateri dalam sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dengan Kepala Kepolisian Daerah Irjen. Pol. Drs. Sudjarno, SH. dalam rangka  Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan di ball-room RM. Siang Malam Kabupaten Tulang Bawang dan Ruang Meeting PT. Tunas Baru Lampung, Tbk. Kab. Mesuji, Sabtu (22/7/17).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan karakter generasi bangsa yang terhindar dari pengaruh narkoba, paham radikal, sikap intoleransi dan lain-lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Prof. Dr. Karwono, M.Pd. mengatakan saat ini provinsi Lampung sedang mengalami percepatan pembangunan yang cukup pesat oleh sebab itu sumber daya manusia (SDM) di Lampung harus menyesuaikan diri untuk menyambut pertumbuhan pembangunan tersebut. Menurutnya hal ini tentu sangat diperlukan sebuah motivasi dan dukungan semua pihak agar pertumbuhan pembangunan dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM.

Selain dihadiri Kapolda Lampung, kegiatan sosialisasi ini juga turut menghadirkan Kepala Dinas, Kapolres setempat dan jajarannya serta seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, MGMP dan pejabat yang berhubungan dengan peningkatan mutu Pendidikan.

Sementara dari delegasi UM Metro, Prof. Dr. Karwono, M.Pd. didampingi oleh Direktur Pascasarja UM Metro Dr. Agus Sutanto, M.Si. dan Ketua Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed. yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi dengan memperkenalkan kampus UM Metro kepada masyarakat disana.

Sedangkan dalam sudut pandang Kapolda provinsi Lampung, selama ini Pembinaan Perpolisian Masyarakat menurutnya sudah dilakukan dengan baik dengan melakukan penyuluhan ketertiban masyarakat meliputi masyarakat umum, orangtua, remaja putra dan putri serta anak-anak di tingkat pendidikan dasar SD hingga SMA.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa terjunnya anggota polisi dalam selaku Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat merupakan peran serta Polres dalam bidang pendidikan sesuai dengan nota kesepahaman Dewan Pendidikan dan Kepolisian Daerah Lampung dengan Nomor : DP/002/L01/2017 dan Nomor: MoU/11/111/2017 tertanggal 13 Maret 2017 tentang percepatan peningkatan mutu pendidikan Provinsi Lampung dengan harapan Kepolisian  punya program polisi peduli pendidikan.

“Program tersebut sudah diterapkan semua anggota, mulai dari Kamtibnas sampai Kapolri,” tegasnya. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan di berbagai sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi dengan harapan MoU tersebut dapat diaplikasikan dengan baik sebagai bentuk kepedulian Polda di Provinsi Lampung. (Al-Bayurie¦Hum)

Tinggalkan Balasan